Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan atas Penyitaan Aset Mewah Terkait Kasus Harvey Moeis
Regional

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan atas Penyitaan Aset Mewah Terkait Kasus Harvey Moeis

RiyadiBy Riyadi28/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Artis Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatannya terkait keberatan atas penyitaan sejumlah aset mewah yang dikaitkan dengan kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Artis Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatannya terkait keberatan atas penyitaan sejumlah aset mewah yang dikaitkan dengan kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Pencabutan gugatan tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Permohonan keberatan sebelumnya teregister dengan nomor perkara 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt.Pst.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menyatakan, pencabutan permohonan tersebut dilakukan secara sah setelah kuasa hukum Sandra Dewi mengajukan surat resmi.

Baca juga :   Resmi Ditutup, 83 Ribu Kendaraan Tercatat Melintas di Tol Indralaya-Prabumulih

“Setelah menimbang para pemohon memberikan surat pencabutan tertanggal 28 Oktober, yang pada pokoknya menyatakan tunduk dan patuh kepada putusan berkekuatan hukum tetap, majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut,” ujar Hakim Rios di persidangan, Selasa (28/10/2025).

Dengan demikian, keberatan Sandra Dewi tidak akan diperiksa lebih lanjut dan putusan kasasi terhadap Harvey Moeis dinyatakan tetap berkekuatan hukum dan dapat dieksekusi.

“Menyatakan bahwa dengan pencabutan ini, putusan Mahkamah Agung Nomor 5009 K/Pid.sus/2025 beserta putusan tingkat banding dan pertama yang mendasari perkara ini tetap berlaku,” tambah hakim.

Baca juga :   Kasus Korupsi Timah, Pengusaha Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

Kuasa hukum Sandra Dewi tidak memberikan keterangan lebih lanjut usai sidang.

Kejaksaan Agung memastikan proses lelang aset tetap berjalan untuk melunasi uang pengganti Rp420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, lelang dilakukan karena perkara telah inkrah dan seluruh aset dinyatakan sah disita untuk negara.

Baca juga :   Kasus Campak Menurun, Dinkes Muara Enim Tetap Perkuat Upaya Pencegahan

Aset yang disita mencakup, 11 unit properti di Jakarta dan Tangerang, Uang tunai Rp13,58 miliar dan USD 400 ribu, Deposito Rp33 miliar, Koleksi kendaraan mewah, termasuk Ferrari, Rolls-Royce, Mini Cooper, Mercedes-Benz, hingga Porsche, 88 tas branded dan 141 perhiasan mewah.

Sebelumnya, Sandra Dewi sempat mengajukan keberatan dengan alasan sebagian aset diperoleh secara sah melalui hasil endorsement, pembelian pribadi, atau hadiah. Ia juga menegaskan telah memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis.

Namun, dalam sidang pembuktian, penyidik Kejagung Max Jefferson mengungkap adanya transfer dana Rp14,17 miliar dari Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi antara 2016–2022, yang diduga digunakan untuk membeli tas mewah.

Baca juga :   Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, Nama Ferdy Sambo dan Harvey Moeis Mencuat

“Dari beberapa bukti transaksi rekening, uang tersebut digunakan untuk pembelian tas, dan diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang,” ujar Max dalam sidang sebelumnya, Jumat (24/10/2025).[YKP]

 

Cabut Gugatan Harvey Moeis Penyitaan Aset Mewah Sandra Dewi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJalan Provinsi Ambles, Warga Empat Lawang Diminta Waspada Melintasi Jalur Alternatif
Next Article Genjot Program 10 Ribu Lapangan Kerja Baru, Pemkab Muara Enim Gelar Pelatihan Keterampilan
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?