RELUNG.ID- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut menjalani aktivitas di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa perlakuan khusus, termasuk saat menyantap sarapan bersama para tahanan lainnya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai menjenguk kliennya di Rutan KPK, Senin (27/7/2026).
Menurut Febri, menu sarapan yang diterima kliennya sama seperti tahanan lain, yakni bihun, telur ceplok, nasi putih, dan teh.
“Saya sempat tanya juga tadi. Sarapan pagi bareng dengan para tahanan lain. Menunya bihun, telur ceplok, nasi putih, sama teh. Sama ya,” kata Febri.
Mantan Juru Bicara KPK itu menegaskan tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Febrie selama menjalani masa penahanan.
“Itu perlakuannya sama dengan yang lain. Kita tahu betul kalau di KPK memang rutannya standarnya seperti itu. Tidak ada perlakuan khusus untuk satu pihak ataupun pihak lainnya,” ujarnya.
Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak Jumat (24/7/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. Saat turun dari kendaraan, Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol di tangannya.[YKP]

