Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Satu Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba Ditangkap
Hukum

Satu Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba Ditangkap

alwiBy alwi19/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi tower yang besinya dicuri. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satu pelaku pencurian komponen tiang tower provider telekomunikasi di Jalan Raya Palembang – Jambi tepatnya di Desa Simpang Tungkal Kecamatan, Tungkal Jaya Kabupaten, Musi Banyuasin, berhasil diringkus oleh Polisi.

Satgas telkomnikasi area Sumbangsel Amin Bunyamin mengatakan salah satu pelaku pencurian tiang menara tower telekomunikasi yang ada di Musi Banyuasin (Muba) berhasil ditangkap anggota Polsek Tungkal Jaya Musi Banyuasin.

“Saat ini masih ada beberapa pelaku lagi yang belum ditangkap dan kami berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya,”kata Amin saat ditemui di Polda Sumsel Selasa sore (18/2).

Baca juga :   Langgar Perda Maksiat, Warung Tuak di Musi Rawas Digerebek Polisi

Dikatakan Amin, terungkapnya aksi pencurian komponen tiang tower telekomunikasi berawal dari tim patroli, melihat tiang tower telekomunikasi setinggi 72 meter sudah tidak utuh lagi. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tiang tower tersebut sudah diturunkan para pelaku.

“Tiang tower setinggi 72 meter, setengah dari tiang menera sudah berada di bawa. Dimana pelakunya sudah ditangkap oleh polsek Tungkal Jaya,” ungkapnya.

Amin menambahkan dengan tertangkapnya satu orang pelaku ini untuk proses hukum dan penyelidikannya diserahkan ke Polsek Tungkal Jaya. Pihaknya meminta kepada Polsek agar kasus ini dilakukan dilakukan penyidikan secara transparan sesuai prosedur.

Baca juga :   Perjuangan Malam Polairud Selamatkan Ibu Hamil dari Pelosok Perairan Upang

“Kami juga berterimakasih dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian dan Kapolres Musi Banyuasin yang telah mengatasi kasus pencurian tiang tower telekomunikasi,” ujarnya.

Sementara atas dampak pencurian dilakukan ini, dampaknya untuk pemerintah dan warga setempat serta anak sekolah tidak bisa melakukan aksesnya layanan data komunikasi. Bahkan kerugian ini mencapai Rp150 jut.

“Dampak yang sangat terpengaruh yakni warga dan instansi pemerintah, aksi pencurian tiang tower ini baru pertama terjadi. Dimana sebelumnya modul perangkat mesin tower yang dicuri namun kali ini tiang dan menara tower,” bebernya.

Baca juga :   Minta Usut Tuntas Mafia Penggelapan Mobil Rental, Polda Sumsel Dipenuhi Karangan Bunga

Terpisah Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, membenarkan kalau pelaku pencuri tiang tower telekomunikasi sudah ditangkap oleh Polsek Tukal Jaya.

“Iya Polsek Tungkal Jaya yang menangkapnya,” singkat WhatsApp Listiyono

Sementara Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah saat di konfirmasi kasus tersebut mengungkapkan untuk kasusnya masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas.

Baca juga :   Tidak Masuk Sekolah, Siswi SMA di Palembang Dirudapaksa Dua Pria

“Kasusnya saat ini masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas ,” tandasnya (FZP)

Polda Sumsel Tower komunikasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article8 Bocah SD Jadi Korban, MBG di Empat Lawang Disetop Sementara
Next Article Ditarget 20 Februari, OPD di OKI Diminta Lakukan Efisiensi Anggaran
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,932 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?