Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sebulan Hirup Udara Bebas, Michel Kembali Ditangkap Usai Curi Ratusan Juta di Lubuklinggau
Regional

Sebulan Hirup Udara Bebas, Michel Kembali Ditangkap Usai Curi Ratusan Juta di Lubuklinggau

alwiBy alwi21/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap Polres Lubuklinggau. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Michel Amanda (36), tersangka pencurian yang baru sebulan keluar penjara berulah lagi. Kini warga Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini kembali ditangkap Polisi.

Kali ini tersangka mengulangi perbuatannya dengan mencuri di kos-kosan 10 kamar yang tak berpenghuni milik seorang dokter bernama Nawawi (60) di Jalan Garuda, RT 10, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Tersangka menguras barang berharga didalamnya selama hampir satu Minggu secara berulang.

“Akibat aksi pencurian tersebut korban alami kerugian mencapai Rp 200 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar pada Minggu, (20/7/2025).

Baca juga :   KPK Telusuri Aliran Dana Proyek Jalan Sumut, Polisi hingga Kajari Masuk Radar


Korban baru mengetahui adanya aksi pencurian tersebut pada saat hendak mengecek kondisi kos-kosan bersama dengan keluarganya pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah di cek, korban menemukan kursi ruang tamu telah hilang.

Selain itu korban menemukan banyak barang-barang didalam kosan tersebut juga hilang. Berupa 10 buah kasur, 4 unit AC beserta blower, 1 sepeda, 1 set kursi rotan, 1 set meja terbuat dari keramik, 1 lemari kaca, 3 guci besar, 9 lemari pakaian, 2 kipas angin, 1 set CCTV beserta monitor.

Kemudian barang lainnya yang hilang termasuk 1 unit mesin cuci, 3 ambal besar dan 1 unit mesin air.

Baca juga :   Firasat Sahabat hingga Ketegaran Orang Tua Iringi Kepergian Vidi Aldiano

Kejadian tersebut kemudian di informasikan warga ke anggota Polsek Lubuklinggau Barat yang kebetulan saat itu sedang melakukan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Lubukkinggau Barat.

Selanjutnya anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyekidikan. Kemudian anggota mendapatkan informasi dari warga disekitar TKP yang menyebutkan bahwa pelaku pencurian adalah seorang residivis bernama Michel Amanda.

“Dimana ada yang melihat bahwa Michel Amanda pernah membawa barang-barang seperti kasur dan perabotan rumah lainnya menggunakan mobil pickup pada subuh hari,” ujarnya.

Baca juga :   Bupati Muara Enim Dorong Percepatan Pembangunan 5 Flyover, Target Rampung 2027

Kemudian tim Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat langsung menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Lalu setelah itu langsung mengamankan terduga pelaku Michel Amanda pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah diinterogasi secara mendalam, tersabgka mengakui telah melakukan pencurian di kosan milik Dokter Nawawi. Oleh tersangka barang-barang hasil curian tersebut dititipkan di rumah keluarganya di Kelurahan Mesat.

“Adapula sebagian barang curian yang sudah di jual oleh tersangka,” ungkapnya.

Baca juga :   Bawa 8 Paket Sabu, Warga Air Salek Diciduk Polisi Tengah Malam

Kepada Polisi, tersangka juga mengakui melakukan pencurian di kosan tersebut dengan menggunakan alat berupa palu dan tali. Lalu kemudian mengangkut barang-barang curian dengan menggunakan mobil milik temannya yang kini DPO (Daftar Pencarian Orang’)

“Hasil dari menjual barang curian dipergunakan tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu dan untuk beli makan sehari-hari,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, tersangka juga sebelumnya pernah mencuri di kos-kosan milik korban. Tersangka saat itu mencuri blower AC dan menjalani hukuman di penjara. Namun baru keluar 1 bulan dari penjara, tersangka kembali beraksi di tempat yang sama. (NSR)

Aksi pencurian di Lubuklinggau Dokter Kontrakan Polisi Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCegah Kenakalan Remaja, SMK PGRI 1 Palembang Gandeng Polisi saat MPLS
Next Article Bawa Sabu dan Dua Unit Senpira, Pecatan Polisi di Palembang Ditangkap
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?