RELUNG.ID- Peristiwa kebakaran menimpa rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (3/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, atau sehari sebelum sidang tuntutan dua terdakwa kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Akhirun Piliang dan Direktur Utama PT Rona Mora Reyhan Dulsani, dijadwalkan berlangsung Rabu (4/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Sejak awal persidangan pada akhir September 2025, Khamozaro Waruwu diketahui menjadi ketua majelis hakim yang menangani perkara besar tersebut. Kasus ini juga melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.
Dua kontraktor yang akan dituntut itu sebelumnya ditangkap dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan dengan nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Rusli Simbolon, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 10.41 WIB.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta,” ujar Rusli dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti membenarkan bahwa kebakaran terjadi di bagian kamar rumah milik hakim tersebut.
“Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, jadi tidak ada korban jiwa ataupun luka. Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Laboratorium Forensik,” kata Bambang.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memastikan apakah insiden kebakaran tersebut memiliki kaitan dengan perkara korupsi besar yang sedang ditangani oleh hakim Khamozaro.
Sementara dari pantauan di lapangan, petugas kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kebakaran rumah hakim ini terjadi hanya sehari sebelum sidang tuntutan terhadap dua kontraktor dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut, yang menjadi sorotan publik karena nilai proyeknya yang fantastis dan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Dinas PUPR.[YKP]

