Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sehari Usai Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
Hukum

Sehari Usai Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Eks Kepala BGN Dadan Handayani beserta mantan pejabat BGN Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG– Sehari setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Tak hanya Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Ketiganya terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Di hadapan awak media, ketiga mantan pejabat tinggi BGN tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Penahanan ini menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Pada Selasa (2/6/2026), Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari jabatannya bersama dua wakilnya.

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Pergantian tersebut sebelumnya dijelaskan pemerintah sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program dan tata kelola lembaga yang menjadi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun sehari berselang, langkah hukum yang dilakukan Kejagung memunculkan berbagai spekulasi terkait dugaan kasus yang sedang diselidiki.

Sebelum penahanan dilakukan, tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berada di Jakarta. Aktivitas penggeledahan berlangsung sejak pagi dan menjadi perhatian sejumlah pihak karena dilakukan tidak lama setelah pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Meski demikian, hingga kini Kejaksaan Agung belum mengungkap secara resmi perkara yang menjerat Dadan Hindayana maupun dua mantan wakil kepala BGN tersebut.

Belum ada keterangan mengenai pasal yang disangkakan, nilai kerugian negara, ataupun konstruksi perkara yang menjadi dasar penahanan.

Dadan Hindayana Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Pengelola Sanggar Beach Serahkan Satu Unit Mobil Brio, Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang
Next Article Gaya Bicara Wawako Palembang Jadi Sorotan, Pengamat Nilai Komunikasi Verbal Prima Salam Sangat Buruk
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?