Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sejak 1994 Tak Tobat, Can Burge Kembali Ditangkap dalam Ungkap Kasus 3C Lubuklinggau
Hukum

Sejak 1994 Tak Tobat, Can Burge Kembali Ditangkap dalam Ungkap Kasus 3C Lubuklinggau

RiyadiBy Riyadi04/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Can Burge saat dihadirkan dalam pres rilis ungkap kasus di Polres Lubuklinggau. (Relung/Ansyori Malik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pelaku kriminal kambuhan bernama Can Burge kembali ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Lubuklinggau. Pria yang dikenal sebagai residivis lintas kasus 3C (curat, curas, curanmor) itu ternyata sudah sejak 1994 keluar-masuk penjara, namun tak pernah jera.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian di beberapa lokasi dalam dua pekan terakhir.

“Nama Can Burge kembali muncul dalam penyelidikan kami. Dari rekam jejaknya, dia sudah sangat berpengalaman dalam aksi-aksi 3C,” ujar Adhitia, Kamis (4/12/2025).

Baca juga :   Masjid Agung As Salam Lubuklinggau Siapkan Ratusan Kupon Daging Kurban untuk Warga

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan tempatnya bersembunyi. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti sejumlah onderdil motor yang diduga hasil bongkaran.

“Dia mengakui telah melakukan beberapa pencurian sepeda motor. Barang bukti yang diamankan akan kami cocokkan dengan laporan dari para korban,” ujarnya.

Can Burge dikenal sebagai residivis yang aktif sejak era 90-an. Catatan kriminalnya mencakup, pencurian sepeda motor, pembongkaran rumah kosong (curat) dan aksi perampasan dan penjambretan (curas).

Baca juga :   Bocah Kelas 1 SD di Lubuklinggau Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Dekat Sekolah

Meski berulang kali menjalani hukuman, pelaku selalu kembali melakukan tindak kriminal setelah bebas.

Polisi mengimbau masyarakat Lubuklinggau agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi rawan.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan atau rekan pelaku lainnya,” imbuh Kapolres.

Baca juga :   Gegara Sawit, Petani di Muba Bacok Pemuda hingga Tewas

Sementara itu, Can Burge juga mengakui bahwa ia telah berulang kali masuk penjara atas aksi kriminalitas.

“Dari tahun 94 sampai saat ini, macam-macam kasus Pak, ada berkelahi, mencuri, jambret, menodong dan pembunuhan,” kata Can Burge kepada wartawan saat pres rilis ungkap kasus.

Can Burge berdalih, sepak terjangnya dalam sejumlah aksi kejahatan yang telah dilakukan sejak tahun 1994 itu dilakukan dengan alasan ekonomi. Sebab ia mengaku kondisi perekonomian saat ini sedang tidak baik.

Baca juga :   Usai Dijatuhi Hukuman 7 Tahun, Ammar Zoni Ganti Tim Kuasa Hukum

“Hasil kejahatan buat biaya makan sehari-hari. Karena sekarang zaman sulit Pak,” ujar Can Burge.[NSR]

Can Burge Kembali Tertangkap Lubuklinggau Residivis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMotif Penyerangan Pasutri Pemilik Toko Kemplang Terungkap, Pelaku Tersinggung Ditolak Cari Kerja
Next Article Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Palembang Berpotensi Cerah Berawan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?