RELUNG.ID – Seorang perempuan berprofesi sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) yakni Yossi Aprilia Dewi (39) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini untuk melaporkan rekan seprofesinya berinisial ND alias Baby yang diduga telah menganiayanya.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Yossi menceritakan kejadiannya terjadi di tempat hiburan malam Queen KTV yang berada di kawasan Palembang Square (PS) Jalan Pom IX, Kecamatan IB I Palembang, Rabu (20/8) pukul 03.00 WIB.
Yossi mengatakan, saat berada di salah satu ruangan di lokasi kejadian, dia datangi oleh terlapor yang langsung menjambak rambut, menendang, dan mencakar, secara berulang kali.
“Awalnya memang kami sempat berselisih paham Pak, setelah itu saya terus menghindar agar tidak terjadi keributan. Tiba-tiba dia mendatangi saya dan langsung melakukan penganiayaan Pak,” ungkap Yossi ketika diwawancarai wartawan.
Yossi mengatakan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor, dirinya harus mengalami luka cakar di bagian pipi sebelah kanan, lebam di bagian bawah mata dan kepala.
“Saya tidak terima dengan perlakuan dia, makanya memilih untuk membuat laporan polisi. Saya berharap dengan adanya laporan ini, dia ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Yossi.
Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Sudah kami terima dan akan dilimpahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (DNP)

