RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI menargetkan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Komering Ilir (OKI) dapat diselesaikan malam ini, Rabu (4/12).
Mengingat, saat ini hanya satu kecamatan yang mengalami keterlambatan rekapitulasi perhitungan suara. Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Mesuji.
“Hari ini terakhir rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten, jadi kami akan menyelesaikannya malam ini,” kata Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan.
Dia mengakui adanya keterlambatan rekapitulasi di Kabupaten OKI. Hal ini disebabkan beberapa kendala diantaranya adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Mesuji Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur.
Meski demikian, kendala tersebut telah teratasi di tingkat PPK OKI. Bahkan, rekapitulasi PSU ini telah diselesaikan.
“Nantinya semua hasil rekapitulasi dari 18 kecamatan di OKI akan dibawa ke KPU Sumsel untuk rekapitulasi tingkat provinsi,” terangnya.
Untuk diketahui, terdapat tiga TPS di tiga di Kabupaten OKI yang direkomendasikan untuk melakukan PSU. Ketiga TPS tersebut yakni TPS 01 Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang; TPS 01 Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan dan TPS 01 Mesuji Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur.
“PSU ini karena adanya pemilih yang memiliki KTP luar daerah yang mencoblos tanpa adanya surat keterangan pindah memilih,” kata Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona.
Kemudian, pihaknya juga mendapati pemilih luar daerah yang masuk dalam DPTb yang seharusnya hanya memilih satu surat suara Pilgub, tapi ikut mencoblos surat suara Pilbup.
“Jadi ini alasan kami merekomendasikan PSU. Seperti yang temukan di Air Sugihan, DPTb seharusnya hanya mencoblos satu surat suara, tapi mencoblos juga yang surat suara bupati,” pungkasnya. (HWJ)

