RELUNG.ID- Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa memasuki babak baru. Dalam mediasi di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, Insanul Fahmi menyatakan tidak keberatan atas gugatan cerai yang diajukan istrinya.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Wardatina, Muhammad Idrus, yang menjelaskan respons kliennya saat ditanya oleh hakim mediator mengenai kelanjutan rumah tangga mereka.
“Mediator menanyakan kepada tergugat apakah ingin berpisah atau tidak. Jawaban dari pihak tergugat, tidak keberatan untuk berpisah,” ujar Idrus dalam wawancara daring.
Pernyataan itu dinilai sebagai sinyal jelas bahwa Insanul Fahmi tidak menolak perceraian dan cenderung ingin proses hukum segera diselesaikan. Idrus menyebut, secara logika, jawaban tersebut menunjukkan kesiapan tergugat untuk mengakhiri rumah tangga.
“Berarti secara logika, itu sudah bisa menjawab keinginan untuk berpisah,” katanya.
Dalam proses mediasi, suasana pertemuan antara kedua pihak sempat berlangsung tegang. Namun demikian, komunikasi tetap berjalan dan mediasi dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Mungkin panas tadi, hawanya panas di luar. Matahari, bukan yang lain-lain,” ujar Idrus, menggambarkan suasana saat mediasi.
Kini, kedua pihak masih menunggu laporan hasil mediasi dari pengadilan. Jika mediasi dinyatakan gagal, maka perkara akan dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.
“Untuk agenda selanjutnya, kami menunggu laporan hasil mediasi dari pengadilan,” tambahnya.
Diketahui, konflik rumah tangga keduanya mencuat setelah Insanul Fahmi diduga menikah siri dengan Inara Rusli tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa. Persoalan semakin memanas setelah beredarnya video CCTV yang kemudian dilaporkan oleh Wardatina ke pihak kepolisian dengan tuduhan perzinaan.[YKP]

