RELUNG.ID- Setelah video viral yang menunjukkan kondisi Puspa Dewi, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Prabumulih, kini keinginannya untuk pulang ke Indonesia akhirnya terwujud.
Pemerintah Kota Prabumulih bersama dengan BP3MI Sumsel telah memastikan biaya kepulangannya akan ditanggung sepenuhnya, tanpa melibatkan bantuan dari agensi.
Plt BP3MI Sumsel, Aminah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memproses kepulangan Dewi yang saat ini bekerja di Singapura. Proses ini melibatkan koordinasi dengan kantor pusat BP3MI dan KBRI Singapura sebagai perwakilan Indonesia di negara tersebut.
“Setelah videonya viral, BP3MI sudah berkoordinasi dengan kantor pusat, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan KBRI Singapura. Sebagai perwakilan RI di sana, KBRI yang mengurus pekerja migran,” ujar Aminah kepada wartawan.
Selain itu, Aminah menambahkan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), telah memastikan bahwa seluruh biaya kepulangan Puspa Dewi akan ditanggung oleh Pemkot Prabumulih.
“Disnaker Prabumulih akan membayar semua biaya kepulangan Puspa Dewi dari Singapura,” tuturnya.
Puspa Dewi sendiri bekerja di Singapura dengan status legal melalui agensi yang terdaftar dan bekerja sama dengan KBRI Singapura.
“Puspa Dewi PMI legal karena dia bekerja melalui agensi yang terdaftar, jadi tidak ada masalah mengenai statusnya,” jelas Aminah.
Setelah kepulangan Puspa Dewi, BP3MI juga berencana untuk memberikan pendampingan kepada Dewi, terutama jika ada insiden yang merugikan dirinya.
“Setelah dia pulang, kami akan lakukan pendampingan bersama pihak kepolisian. Ini sudah menjadi kewenangan pihak berwajib, jika nanti ada pelanggaran hukum,” tutup Aminah.[FZP]

