RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membiayai pengobatan YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Dana tersebut disiapkan agar korban dapat memperoleh perawatan medis secara maksimal hingga pulih.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Pemprov Jabar telah mengambil keputusan untuk menjamin seluruh biaya pelayanan kesehatan korban.
Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya perawatan dalam dua pekan ke depan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
“Seluruh pelayanan kesehatan korban kami jamin sampai sembuh. Untuk kebutuhan biaya selama dua minggu ke depan diperkirakan sekitar Rp1 miliar dan anggaran itu sudah kami siapkan,” kata Dedi saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Dedi menjelaskan, pembiayaan tersebut diberikan karena kasus yang dialami korban tidak dapat ditanggung melalui skema BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kondisi serupa juga kerap ditemui pada berbagai kasus tindak kekerasan yang pernah ditanganinya.
Selain memastikan biaya pengobatan, Dedi juga menjamin kebutuhan hidup keluarga korban selama mendampingi proses perawatan. Ia memahami anggota keluarga harus meninggalkan pekerjaan untuk merawat korban sehingga membutuhkan dukungan dari pemerintah.
“Keluarga korban tidak perlu khawatir. Selama mereka fokus mendampingi korban menjalani pengobatan, kebutuhan hidupnya akan kami bantu,” ujarnya.
Dengan adanya jaminan tersebut, Dedi berharap keluarga korban tidak lagi terbebani untuk menggalang bantuan demi membiayai pengobatan maupun kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, ia tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan secara sukarela, terutama untuk mendukung pemulihan dan masa depan korban.
“Kalau ada masyarakat yang ingin membantu tentu dipersilakan, tetapi bantuan itu sebaiknya diarahkan untuk mendukung kehidupan keluarga dan masa depan korban,” pungkasnya.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya. Sementara itu, aparat kepolisian terus melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. (vid)

