Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (3/1) mendadak heboh. Pasalnya, terdakwa yang merupakan seorang oknum polwan berinisial LA mengamuk di ruang persidangan.
Hal ini diduga. terdakwa kasus dugaan perbuatan asusila sesama oknum polisi ini tidak terima saat wartawan mengambil gambar dari luar saat persidangan perdananya, yang digelar tertutup untuk umum.
“Kamu ambil gambar ya, kamu dari mana, siapa yang menyuruh kamu ambil berita,” kata terdakwa LA dengan nada emosi.
Tidak cukup sampai disitu, berdasarkan pantauan terdakwa LA usai sidang juga terlihat kembali mengamuk diduga tidak terima kasusnya diliput wartawan.
Majelis Hakim PN Palembang terpaksa menunda sidang pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Palembang. Mengingat, dua majelis hakim juga berhalangan hadir. “Untuk itu, sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan,” kata ketua Majelis Hakim Agus Aprianto.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, melimpahkan dua berkas perkara oknum polisi LA dan MD, di PN Palembang. Kedua oknum polisi tersebut terkait kasus dugaan perselingkuhan
Hal ini dibenarkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, M Fandie Hasibuan, Sabtu (31/12)
Dia mengatakan, pihak Kejari Palembang telah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka tersebut, ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus untuk segera di sidangkan. “Berdasarkan surat penetapan dari PN Palembang, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada hari Selasa 3 Januari 2023 mendatang,” ungkapnya
Fandie juga menjelaskan, hingga kini kedua tersangka yakni LA dan MD memang tidak dilakukan penahanan, dikarenakan dalam perkara perselingkuhan menurut pasal 284 KUHP tidak bisa dilakukan penahanan. Dalam kasus ini sebagaimana berkas dakwaan jaksa akan menghadirkan sebanyak 8 orang saksi, termasuk pelapor yang tidak lain adalah suami tersangka LA yang juga anggota Polisi Polda Sumsel.
“Serta nanti juga akan kita hadirkan satu orang ahli dipersidangan pemeriksaan perkaranya, disamping itu para tersangka juga dihadirkan langsung dipersidangan,” pungkasnya.
