Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Simpan Sabu di Celana, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Ditangkap
Hukum

Simpan Sabu di Celana, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Ditangkap

alwiBy alwi14/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sabu. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pales Lidiyandah (31) ditangkap oleh Polres Musi Rawas. Lantaran, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 12 paket sabu seberat 2,12 gram yang disimpannya dalam celana.

“Tersangka ini ditangkap di rumahnya di Dusun V, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel,” kata Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP M Romi, Sabtu (14/12).

Baca juga :   Curi Sepeda Lipat, Maling di Palembang Menolak Saat Akan Ditangkap

Dia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan ini pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkoba.

“Barang bukti ini disimpan pelaku di dalam celananya yang digantung di kamar,” ujarnya.

Baca juga :   Kurir Sabu 2 Kilogram Ditangkap di Musi Rawas, Sempat Kelabui Polisi Ganti Motor dan Baju

Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 bungkus plastik klip sedang, 1 botol bening transparan dan 3 bungkus plastik klip kosong.

Dari keterangan tersangka, dia mengakui jika sabu dan barang bukti lainnya tersebut merupakan miliknya.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Uundang-undang RI Nomir 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan pidana denda Rp 800 juta. (ANS)

Kurir Sabu di Musi Rawas Ditangkap Narkoba Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Kopi Tembus ke Level Tertinggi, Ini Penyebabnya
Next Article Sopir Keluarga Lina Ditahan atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,995 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,867 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,839 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?