RELUNG.ID- Insiden tragis terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di kawasan Pakjo, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (20/8/2025) sore.
Seorang siswi SMP bernama Kejora, meninggal dunia usai diduga tertabrak kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Korban yang masih duduk di bangku SMP Negeri di Prabumulih itu diduga tidak menyadari adanya kereta yang melintas saat menyeberangi rel. Warga sekitar panik setelah mendengar benturan keras. Saat dicek, korban sudah tergeletak di jalur rel.
Video amatir yang diambil warga memperlihatkan proses evakuasi korban oleh masyarakat, kemudian viral di media sosial dan memicu simpati serta kemarahan warganet. Banyak yang menyoroti minimnya fasilitas keselamatan di perlintasan tersebut, menuntut KAI dan pemerintah daerah segera memasang palang pintu atau alarm peringatan.
Seorang anggota kepolisian yang berada di lokasi membenarkan peristiwa itu.
“Benar, korban dipastikan meninggal dunia. Saat ini penyelidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan rekaman di sekitar lokasi,” ujar petugas.
Kecelakaan ini kembali menyoroti minimnya fasilitas keselamatan di perlintasan rel tanpa palang pintu. Warga mengatakan lokasi tersebut kerap membahayakan pengendara maupun pejalan kaki.
“Di sini sering hampir celaka. Karena tidak ada palang pintu, orang harus benar-benar hati-hati. Tapi kalau ramai, kadang tidak terdengar suara kereta,” kata salah satu warga.
Di media sosial, warganet ramai-ramai menuntut KAI maupun pemerintah daerah segera bertindak.
“Ini bukan sekadar musibah. Setiap perlintasan seharusnya dipasang palang pintu atau minimal alarm peringatan. Jangan tunggu ada korban lagi,” tulis salah satu warganet.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan data terbaru terkait perlintasan kereta di wilayahnya. Saat ini terdapat 118 titik perlintasan sebidang, terdiri dari 82 perlintasan resmi dan 33 perlintasan liar.
Dari total perlintasan tersebut, 42 titik (35,6 persen) dijaga petugas KAI, Pemda, swasta, atau masyarakat, sementara 76 titik (64,4 persen) tidak dijaga. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan bila tidak ditangani secara preventif dan kolaboratif.
“Sebagai strategi mitigasi risiko, KAI tidak hanya menutup perlintasan yang tidak sesuai ketentuan, tetapi juga mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass kepada pemerintah pusat dan daerah. Solusi ini diharapkan mengurangi interaksi langsung antara kendaraan dan kereta api,” ujar Aida.
Langkah peningkatan keselamatan lainnya dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan, seperti kampanye keselamatan di perlintasan sebidang, sosialisasi disiplin dan keselamatan di sekolah, serta pemasangan spanduk himbauan keselamatan.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Jasa Raharja, dan komunitas pecinta kereta api untuk menjangkau lebih banyak masyarakat secara langsung.
“Kami juga mengimbau warga untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan tak berpalang pintu,” tandas Aida.[KPB]

