Rangkaian kasus ini menunjukkan adanya kelalaian dari sisi manajemen dan lemahnya sistem pengawasan internal BNI Wilayah 03 Palembang. Pengamat hukum Sumsel, Sri Sulastri, menyoroti bahwa perbankan sangat bergantung pada kepercayaan nasabah, dan dengan terjadinya serangkaian kasus ini, kepercayaan tersebut bisa tergerus.
“Nasabah percaya uang mereka aman. Ketika korupsi merajalela, apalagi dalam waktu yang berdekatan, itu akan berdampak pada kepercayaan nasabah,” jelas Sri. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, termasuk perbaikan sistem rekrutmen dan meritokrasi, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang ketat.
Sri juga mengkritisi minimnya rotasi jabatan di BNI. “Jika seseorang terlalu lama menjabat di posisi yang sama, itu membuka celah untuk tindak korupsi. Meritokrasi harus ditegakkan, dan penempatan pejabat tidak boleh berdasarkan kedekatan pribadi dengan atasan,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Ketua YLKI Sumsel, RM Taufik Husni, turut menyuarakan keprihatinan. Ia menilai BNI perlu segera membenahi sistem pengelolaan SDM dan memperketat pengawasan terhadap data nasabah. Taufik memperingatkan, jika kepercayaan nasabah terus menurun, bukan tidak mungkin akan terjadi penarikan dana besar-besaran (rush).
“Kita sudah melihat kasus ini terjadi berulang kali. Jika tidak ada tindakan tegas dan transparansi dalam penyelesaian, nasabah bisa kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” ujarnya.

