Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Skandal Beruntun Mengguncang BNI Palembang, Ungkap Kelemahan Manajemen, Ancam Kepercayaan Nasabah
Liputan Khusus

Skandal Beruntun Mengguncang BNI Palembang, Ungkap Kelemahan Manajemen, Ancam Kepercayaan Nasabah

Indra PrajaBy Indra Praja07/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi BNI/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-BNI Wilayah 03 Palembang sedang menghadapi badai skandal yang mengguncang sejak akhir 2023. Setidaknya, tiga kasus besar korupsi melibatkan pejabat BNI, yang dianggap mencoreng kredibilitas bank pelat merah ini dan mengancam kepercayaan nasabah.

Pada 15 Desember 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkan Andrie Triono, Supervisor Pemasaran BNI Cabang Kayuagung, sebagai tersangka korupsi.Modusnya adalah memanfaatkan ATM dan layanan mobile banking nasabah untuk kepentingan pribadi, yang menyebabkan kerugian hingga Rp6,4 miliar.

Aksi Andrie yang berlangsung sejak 2022 hingga 2023 membuatnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum ditangkap di Palembang pada Januari 2024. Pengadilan menjatuhkan vonis 8 tahun penjara atas perbuatannya, setelah terungkap bahwa dana hasil penggelapan digunakan untuk berjudi online.

Tak berhenti di situ, kasus berikutnya menjerat Edwin Herius, mantan pimpinan BNI Cabang Pembantu Muara Dua. Pada 16 Januari 2024, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus manipulasi data calon debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2021-2022. Hakim memvonis Edwin 2 tahun penjara atas tindakannya.

Baca juga :   Pengusaha Bengkel Motor di Palembang Gugat BNI, Uang Rp95 Juta Tidak Bisa Ditarik

Kasus terbaru melibatkan Weni Aryanti, Supervisor Teller BNI Cabang Palembang, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 2024. Weni diduga mentransfer dana ke beberapa rekening tanpa setoran uang fisik, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar. Meskipun mengklaim dirinya sebagai korban penipuan (hipnotis), aparat tetap menetapkannya sebagai tersangka.

Kelalaian Manajemen BNI, Sistem Rekrutmen dan Rotasi Jabatan Dipertanyakan

Rangkaian kasus ini menunjukkan adanya kelalaian dari sisi manajemen dan lemahnya sistem pengawasan internal BNI Wilayah 03 Palembang. Pengamat hukum Sumsel, Sri Sulastri, menyoroti bahwa perbankan sangat bergantung pada kepercayaan nasabah, dan dengan terjadinya serangkaian kasus ini, kepercayaan tersebut bisa tergerus.

“Nasabah percaya uang mereka aman. Ketika korupsi merajalela, apalagi dalam waktu yang berdekatan, itu akan berdampak pada kepercayaan nasabah,” jelas Sri. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, termasuk perbaikan sistem rekrutmen dan meritokrasi, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang ketat.

Baca juga :   Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Kobatin, Dua Pejabat BNI Jakarta Jadi Tersangka

Sri juga mengkritisi minimnya rotasi jabatan di BNI. “Jika seseorang terlalu lama menjabat di posisi yang sama, itu membuka celah untuk tindak korupsi. Meritokrasi harus ditegakkan, dan penempatan pejabat tidak boleh berdasarkan kedekatan pribadi dengan atasan,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Ketua YLKI Sumsel, RM Taufik Husni, turut menyuarakan keprihatinan. Ia menilai BNI perlu segera membenahi sistem pengelolaan SDM dan memperketat pengawasan terhadap data nasabah. Taufik memperingatkan, jika kepercayaan nasabah terus menurun, bukan tidak mungkin akan terjadi penarikan dana besar-besaran (rush).

“Kita sudah melihat kasus ini terjadi berulang kali. Jika tidak ada tindakan tegas dan transparansi dalam penyelesaian, nasabah bisa kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” ujarnya.

Tanggapan BNI: Investigasi dan Tindakan Tegas

Menanggapi skandal yang mencoreng nama besar BNI, RCEO BNI Wilayah 03, Zamzami, menyatakan bahwa BNI telah mengambil langkah cepat dengan melakukan investigasi menyeluruh dan melaporkan para pelanggar kepada pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa BNI berkomitmen mendukung proses hukum yang transparan serta memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik. Kami mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” jelas Zamzami dalam keterangan persnya. (TIM)

BNI BNI 46 BNI Cabang Palembang Dugaan korupsi BNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSkandal Beruntun Mengguncang BNI Palembang, Ungkap Kelemahan Manajemen, Ancam Kepercayaan Nasabah
Next Article Imigrasi Tangkap 2 WNA Tiongkok, Modusnya Cari Pekerja ‘Scammer’
Indra Praja

Related Posts

Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Hukum

Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Kobatin, Dua Pejabat BNI Jakarta Jadi Tersangka

02/10/202616 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] KRI Sriwijaya-100, Menjaga Nama Besar Sejarah yang Kembali Berlayar di Laut Nusantara

01/10/202624 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?