Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Skandal Korupsi LPEI, KPK Diduga Sita Saham dan Bekukan Rekening Jimmy Masrin di Lautan Luas (LTLS)
Hukum

Skandal Korupsi LPEI, KPK Diduga Sita Saham dan Bekukan Rekening Jimmy Masrin di Lautan Luas (LTLS)

Indra PrajaBy Indra Praja21/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPK resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi LPEI, Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta/handout
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita 24 aset senilai Rp882,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy (PE).

Salah satu aset yang disita patut diduga berupa saham milik tersangka Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy, yang terafiliasi dengan perusahaan PT Lautan Luas (LTLS).

Sebelumnya, Jimmy Masrin diketahui memegang jabatan Wakil Direktur di PT Lautan Luas (LTLS) sebelum memutuskan mundur di perusahaan tersebut.

Baca juga :   Kematian Karyawan Putra Perkasa Abadi dan Pertanyaan Besar Mengenai Sistem Kesehatan Pekerja Tambang

Diketahui dari 24 aset atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka sebanyak 22 aset berada di Jabodetabek, dan 2 aset di Surabaya. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berlanjut dalam kasus ini.

“KPK telah melakukan penyitaan atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka, sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Asep juga menjelaskan bahwa total nilai 24 aset yang disita tersebut diperkirakan mencapai Rp 882,5 miliar, berdasarkan penilaian menggunakan ZNT (nilai jual tak terendah). “Terhadap ke-24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan ZNT senilai Rp 882.546.180.000,” ungkapnya.

Baca juga :   Skandal Korupsi LPEI: KPK Didesak Bongkar Dugaan Transaksi Bodong PT Petro Energy

Dalam kasus ini, diperkirakan kerugian negara yang timbul dari kluster PT Petro Energy mencapai Rp 846,9 miliar. Kerugian tersebut terdiri dari outstanding pokok KMKE 1 PT Petro Energy yang berjumlah USD 18,07 juta atau setara dengan Rp 297,8 miliar dengan kurs rupiah Kamis (20/3).

KPK telah menahan dua orang tersangka, yaitu Jimmy Masrin dan Direktur PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD), pada Kamis (20/3). Sementara itu, tersangka lainnya, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, sudah ditahan sebelumnya pada Kamis (13/3).

Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa LPEI telah memberikan kredit kepada 11 debitur, dengan potensi kerugian negara dari pemberian fasilitas kredit tersebut diperkirakan mencapai Rp 11,7 triliun. Meski demikian, saat ini KPK baru mengumumkan tersangka terkait kasus pemberian kredit kepada PT Petro Energy (PE).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak dan perusahaan besar, serta kerugian negara yang sangat signifikan. KPK terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan korupsi yang terjadi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. (YSF)

Caturkarsa Megatunggal Jimmy Masrin Jimmy Masrin saudara Indrawan Masrin Jimmy Masrin Tersangka Korupsi LPEI Korupsi LPEI Jimmy Masrin Profil Jimmy Masrin Caturkarsa Megatunggal PT Caturkarsa Megatunggal PT Lautan Luas (LTLS) PT Petro Energy Skandal Korupsi LPEI Skandal Petro Energy Jimmy Masrin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBos LSM Gerhana Minta Maaf Usai Pembacokan Satpam Sekolah di Tangerang, Akui Anggotanya Langgar SOP
Next Article Jelang Lebaran, Bandara SMB II Palembang Tambah 121 Penerbangan Ekstra
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?