Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Skandal Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal, 31 Karyawan Tuntut Kejelasan
Regional

Skandal Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal, 31 Karyawan Tuntut Kejelasan

RiyadiBy Riyadi18/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Ijazah. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Skandal penahanan ijazah oleh pengusaha UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, kini menjadi perhatian publik. Sebanyak 31 karyawan yang melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang menuntut kejelasan mengenai penahanan ijazah mereka sebagai bagian dari kebijakan yang berlaku di perusahaan tersebut.

Menurut kuasa hukum para karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, pada awal masa kerja, para karyawan diminta untuk memilih antara membayar Rp 2 juta sebagai jaminan atau menyerahkan ijazah mereka untuk ditahan oleh perusahaan.

Jika karyawan tidak dapat membayar uang tersebut, maka perusahaan akan menahan ijazah sebagai pengganti.

Baca juga :   Kayu Pijakan Patah, Buruh Bangunan di Palembang Tewas Terjatuh

“Jadi, prosedurnya seperti itu. Karyawan diminta untuk membayar Rp 2 juta atau menyerahkan ijazah mereka. Kalau mereka memilih untuk tidak membayar, maka ijazah akan ditahan,” kata Edi, Kamis (17/4/2025), berdasarkan keterangan dari korban yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tersebut.

Tak hanya itu, Edi juga mengungkapkan bahwa beberapa mantan karyawan yang sudah memilih untuk resign ternyata belum mendapatkan gaji mereka yang tertunggak.

Beberapa karyawan bahkan mengaku belum menerima gaji terakhir mereka setelah berhenti bekerja di UD Sentosa Seal.

Baca juga :   Skandal Truk Heavy Duty Melintas di Jalan Umum: SIRA Sebut Ada Pembiaran dari Dinas Perhubungan, Minta Gubernur dan APH Bertindak

“Mereka yang kini menuntut pengembalian ijazah adalah karyawan yang sudah resign. Ada yang sudah diberi gajinya, ada juga yang belum,” jelas Edi.

Selain itu, Edi mendorong pihak kepolisian dan aparat terkait untuk segera mengusut kasus ini dan mengamankan barang bukti. Ia berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil.

Terkait kebijakan yang diberlakukan oleh perusahaan, salah satu mantan karyawan, Faizul, menjelaskan bahwa pilihan untuk membayar Rp 2 juta dapat dilakukan dengan membayar uang tersebut di awal atau mencicil dengan potongan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan selama dua bulan.

Baca juga :   Dikenal Licin Selalu Lolos dari Kasus Pertanahan, Edison Akhirnya Terjaring OTT KPK

“Jika memilih uang, gaji mereka akan dipotong Rp 1 juta selama dua bulan, atau bisa langsung membayar Rp 2 juta dan gaji tetap penuh,” ujar Faizul.

Faizul juga menambahkan bahwa uang yang dibayarkan tersebut akan dikembalikan setelah karyawan bekerja selama lima tahun di UD Sentosa Seal, atau ijazah yang ditahan dapat diambil oleh karyawan.

Namun, pengusaha Jan Hwa Diana mengaku tidak ingat mengenai kebijakan penahanan ijazah terhadap 31 karyawan tersebut. Ia menyampaikan hal ini saat diperiksa oleh Disnakertrans Jatim pada Rabu (16/4/2025).

Baca juga :   Menaker Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan

“Bu Diana tetap tidak mengakui penahanan ijazah terhadap tenaga kerja, bahkan ia mengaku lupa mengenai keberadaan 31 karyawan yang melaporkan kasus ini,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (16/4/2025).

Terkait hal ini, Disnakertrans Jatim telah menerima laporan dari 31 orang karyawan yang merasa dirugikan atas kebijakan yang diberlakukan oleh UD Sentosa Seal. Namun, pihak perusahaan tetap tidak mengakui penahanan ijazah tersebut.[YKP]

31 Karyawan Penahanan Ijazah Skandal UD Sentosa Seal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBikin Haru, Siswa Kelas 2 SMA di Rote Dimakamkan Bersama Sepeda Motornya
Next Article Kapten Tugboat Marina 2210 Jadi Tersangka Tewasnya Dua ABK di Sungai Musi
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?