RELUNG.ID – Kasus penyekapan dan pengancaman yang dilakukan oknum guru honorer berinisial TT terhadap seorang guru yang juga Waka Kurikulum, Marlita Yuana kini ditangani oleh pihak kepolisian.
Hal ini dikarenakan, oknum guru honorer ini membawa senjata tajam yang disimpan di kantong celananya.
Demikian diakui oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Palembang, Maju Partogi, Rabu (5/2).
“Kami serahkan proses hukum ini ke pihak kepolisian Polsek Ilir Barat I Palembang,” katanya.
Dia mengaku, Polsek Ilir Barat I Palembang mendatangi SMPN 1 Palembang ini dikarenakan adanya laporan guru. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan di tubuh oknum guru hhonorer ini tidak ditemukan senjata tajam.
“Setelah menanyakannya, barulah pelaku jujur bahwa senjata tajam ini disimpan di kantongnya,” ujarnya.
Terkait informasi yang beredar adanya penyekapan, Maju Partogi Simanjuntak membantah hal tersebut, karena kedua guru tersebut memang berada di dalam suatu ruangan untuk membicarakan perselisihan keduanya.
Dia mengungkapkan bahwa perselisihan keduanya ini telah selesaikan pada tanggal 24 Januari 2025 lalu. Saat itu, kondisi sekolah tengah libur sehingga pihaknya meminta klarifikasi terkait perselisihan kedua guru ini.
“Nah kemarin pagi mereka berdua berada dalam ruangan guru mengetahui hal itu langsung saya datangi agar perselisihan mereka berdua segera diselesaikan,” terangnya.
Keduanya pun kemudian diajak ke ruangan kepala sekolah agar perselisihan keduanya ini dapat diselesaikan. Menurutnya, perselisihan ini terjadi karena perubahan jadwal.
Di mana, TT guru olahraga ini sebenarnya ingin menanyakan terkait perubahan jadwal olahraga dia minta diakomodir agar jadwal olahraganya dialihkan di jam pagi kepada guru Marlita Yuana staf kurikulum.
“Semuanya sebenarnya sudah kita akomodir sebelum jadwal perubahan dipublis,” pungkasnya. (FZI)

