RELUNG.ID – Kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus dilakukan penyelidikan.
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat memanggil pimpinan perusahaan truk bermuatan galon serta operator angkutan barang lainnya.
“Pemanggilan ini untuk melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan di setiap perusahaan pengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta,” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani dikutip dari keterangan resminya, Rabu (5/2).
Dari data yang diperoleh, kendaraan truk nomor polisi B 9235 PYW yang membawa galon air minum ini memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025 mendatang.
“Kami tekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dengan baik sebelum digunakan agar meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Saat ini, pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan di gerbang tol Ciawi ini dengan menerjunkan tim ke lokasi kejadian.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan dan kronologis untuk menindaklanjuti pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kronologi kecelakaan maut ini berawal dari truk dengan muatan galon dengan nomor polisi B 9235 PYW melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.
Kemudian diduga mengalami kegagalan fungsi rem tepat di gerbang tol sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol.
Akibat kecelakaan ini, tiga kendaraan hancur terbakar dan tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan. Selain itu, delapan orang dinyatakan meninggal dunia, serta belasan lainnya mengalami luka-luka. (Ril)

