RELUNG.ID – Viral di media sosial (Medsos) akun Facebook milik Apri Apriansyah yang menuliskan “Pemkot Lubuklinggau beri gaji PPPK Paruh Waktu sertifikasi hanya Rp 500 ribu”.
Selain itu dalam akun tersebut dituliskan pula “Para guru PPPK PW disuruh buat surat kontrak dan rubah dari gaji yg sebelumnya disampaikan Rp 1,4 juta dan di My ASN menjadi Rp 500 ribu…Kalau gak mau dianggap mengundurkan diri.. Ujar oknum di Dinas tersebut..”
“Sedangkan para guru PPPK PW sudah mengabdi puluhan tahun dan harus masuk kerja setiap hari dibebani minimal 24 jam mengajar.. Padahal anggaran sudah di siapkan dan disahkan oleh pihak eksekutif dan legislatif… Para guru PPPK PW mengaku diintimidasi oleh oknum oknum tersebut…”
Menyikapi hal tersebut, Kepala BKPSDM kota Lubuklinggau, Dian Candra angkat bicara. Dia menjelaskan di gaji tersebut sesuai dengan pendapatan mereka sebelum ini.
“Nah kalau lihat itu kan guru itu variasi ada yang 100 mungkin, ada yang 200, ada yang 700. Nah kita melihat itu, kita ambil rata-rata kalau sertifikasi kita ambil 500. Itu kan bagian dari yang kita baru diskusikan,” kata Dian Candra kepada wartawan pada Senin kemarin, (2/2/2026).
“Nah kalau memang mereka tidak bersedia, siapa yang mau memaksanya, yang mau ngontraknya siapa,” timpalnya.
Lebih lanjut, ditanya mengenai mereka PPPK Paruh Waktu sertifikasi dan di gaji pemerintah Rp 500 ribu, seharusnya dalam PPPK Paruh Waktu di gaji Rp 1 juta sampai Rp 1,4 juta, Dian mengungkapkan kalau pihaknya ingin hal itu sama dengan yang lain.
“Sekarang mereka itu kan selalu menggunakan dana BOS. Sekarang BOS sanggup tidak bayar itu. Makanya mereka itu baca dulu aturan. Kan yang terkait dengan guru itu kita bisa bayar dengan dana BOS. Nah sekarang kita dengan dana BOS, nah sekarang hitung sendiri dulu,” terangnya.
“Makanya kami mau undang dulu Dinas Pendidikan. Prinsipnya seperti ini, kan ini mau dibayarkan dengan dana BOS, nah dana BOS itu masuk ke sekolah sama tidak. Mereka itu kan pakai dana BOS di masing-masing sekolah, maka sekarang sudah tanya belum sekolahnya cukup tidak uangnya,” pungkasnya. (NSR)

