RELUNG.ID – Maraknya sumur minyak ilegal di Sumsel mendapat sorotan dari Komisi VII DPR RI.
Hal ini diketahui dalam kunjungan tim Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrik Kementerian ESDM RI, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Ddi Hotel Excelton Palembang, Kamis (17/4).
“Sumur-sumur tua seperti itu perlu ditertibkan bersama,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Gerindra, Bambang Haryadi.
Menurutnya, sumur ilegal ini menjadi risiko. Namun, disisi lain masyarakat juga harus mendapatkan nafkah. Akhirnya, pihak yang berwenang juga tidak dapat mengambil sikap.
Karena itu, diperlukan skema agar masyarakat dapat tetap makan tetapi tidak melanggar aturan. Karena itu, kedepannya ini harus diatur regulasi
Sehingga, saat ada kejadian diluar perkiraan misalnya ada meninggal maka akan ada proteksi, termasuk juga limbah yang mencemari wilayah sekitar.
“Karena itu seluruh sumur minyak ini harus melalui aturan yang jelas dalam undang-undang baik Minerba maupun Migas,” terangnya.
Pihaknya juga akan melakukan peninjauan dan mendengar serta melihat secara langsung kejadian ini. Nantinya, negara juga harus membuat aturan dimana didalamnya untuk melindungi masyarakat.
“Jadi intinya aturan ini harus melindungi masyarakat, tapi jangan sampai merugikan negara,” pungkasnya.

