RELUNG.ID – Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap adat Toraja melalui materi stand up comedy.
Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Rizky membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, laporan sudah masuk tahap penyidikan, namun Pandji masih diperiksa sebagai saksi.
“Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Saat ini kasus sudah berada pada tahap penyidikan,” ujar Rizky, Senin (2/2/2026).
Pandji menyebut perkara itu berawal dari pertunjukan lama yang digelar pada 2013 dan baru dipersoalkan kembali saat ini. Ia mengaku menerima panggilan resmi dari penyidik dan memenuhi proses pemeriksaan.
“Ini bukan kasus yang baru. Pertunjukannya sudah lama, tahun 2013, dan sekarang dipermasalahkan lagi,” kata Pandji.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak yang merasa tersinggung. Meski begitu, Pandji tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Saya sudah pernah minta maaf, tapi proses hukum tetap saya jalani,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku mendapat sekitar 48 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan materi dan konten video stand up comedy yang dilaporkan.
Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja atas candaan dalam materi stand up comedy yang dianggap menyinggung adat Rambu Solo’.
Namun, Aliansi Pemuda Toraja menegaskan tidak akan mencabut laporan polisi dan tetap meminta agar kasus ini diproses secara hukum.
Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas, mengatakan pihaknya menerima permintaan maaf Pandji dengan lapang dada. Meski demikian, proses hukum dan sanksi adat tetap harus ditegakkan sebagai bentuk pembelajaran bagi publik.
“Dengan senang hati kami menerima permintaan maaf Pandji Pragiwaksono, tapi proses hukum dan sanksi adat harus tetap berjalan,” ujar Ricdwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025). (vid)

