RELUNG.ID – Aksi tindak penganiayaan dilakukan seorang anak terhadap Ayah kandungnya sendiri yang terjadi di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka Redi (23) terhadap korban Ayahnya sendiri dengan cara dibacok menggunakan parang hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau.
Tersangka membacok korban hanya karena gegara tidak senang dinasehati.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Kurniawan Azwar mengatakan peristiwa tersebut terjadi berawal dari cekcok mulut antara korban dengan pelaku pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di rumah korban di Jalan Perumnas Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
“Pelaku merasa tidak senang karena dinasehati oleh korban selaku Ayah kandung dari pelaku,” kata Kasat Reskrim pada Selasa, 3 Februari 2026.
Kemudian setelah itu pelaku pergi dari rumah dikarenakan tidak senang dinasehati. Keesokan harinya pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku pulang ke rumah dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang.
“Lalu langsung menuju kamar korban. Saat di kamar korban, pelaku langsung menghampiri korban dan mengayunkan parang ke bagian muka korban,” ujarnya.
Bacokan tersebut mengenai bagian muka sebelah kanan korban mengakibatkan luka terbuka. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri.
Proses penangkapan pelaku berawal pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Didapatkan informasi dari keluarga korban kalau pelaku telah diamankan di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Pores Lubuklinggau.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah membacok Ayah kandungnya sendiri,” pungkasnya. (NSR)

