RELUNG.ID– Di tengah proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, perhatian publik turut tertuju pada sosok istrinya, Rugun Saragih.
Rugun diketahui juga berprofesi sebagai jaksa di Kejaksaan Agung. Ia disebut bertugas sebagai jaksa fungsional dan aktif di bidang penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Nama Rugun mulai menjadi sorotan setelah Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara batu bara PLTU, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Informasi mengenai profesi Rugun juga ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya diunggah akun X @LambeSahamjja yang menyebut Rugun merupakan jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selain menjalankan profesinya sebagai aparat penegak hukum, Rugun juga disebut aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Ia kerap terlibat dalam program penyuluhan hukum yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai persoalan hukum.
Dalam kehidupan keluarga, Febrie Adriansyah dan Rugun Saragih diketahui telah dikaruniai tiga orang anak, terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan. Meski demikian, keluarga mereka selama ini dikenal menjaga privasi sehingga identitas anak-anaknya tidak banyak terekspos ke publik.
Sementara itu, perkembangan kasus yang menjerat Febrie Adriansyah masih terus bergulir. Hingga kini, keberadaan mantan Jampidsus tersebut belum diketahui secara pasti.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengaku belum mengetahui lokasi Febrie setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.
“Saya belum tahu (Febrie di mana), karena ini kan kita masih sibuk ini tadi,” ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Rudi memastikan Febrie belum menjalani penahanan karena proses hukum masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” katanya.
Di sisi lain, penyidik telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan pengacara Don Ritto sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Don Ritto saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sementara penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.[YKP]

