Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sosok Kurnia Tri Royani, Advokat TPUA yang Menangis Saat Kawal Rismon Sianipar
Hukum

Sosok Kurnia Tri Royani, Advokat TPUA yang Menangis Saat Kawal Rismon Sianipar

RiyadiBy Riyadi14/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sosok perempuan bernama Kurnia Tri Royani menjadi sorotan saat terlihat menangis ketika berjalan mengawal Rismon Sianipar salah satu tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sosok perempuan bernama Kurnia Tri Royani menjadi sorotan saat terlihat menangis ketika berjalan mengawal Rismon Sianipar salah satu tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Momen itu terjadi setelah Rismon, Roy Suryo, dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama kurang lebih sembilan jam.

Seusai pemeriksaan, ketiganya tidak langsung ditahan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan sehingga penyidik menunda penahanan.

Baca juga :   KPK Telusuri Laporan Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan

Rismon sendiri tampak bungkam ketika keluar dari ruang pemeriksaan. Ia hanya mengucapkan, “Gak, gak ada statement,” melalui Kurnia Tri Royani yang berada di sampingnya. Wajah Rismon terlihat tegang dan nyaris tanpa senyum. Bahkan ia sempat memperingatkan, “Hati-hati penyusup.”

Saat mengawal Rismon, Kurnia tak kuasa menahan tangis sambil memanggil rekannya itu: “Bang Rismon…”

Kurnia Tri Royani dikenal sebagai seorang advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Namanya cukup dikenal karena kerap menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Baca juga :   Jual Narkoba Ditempat Kerja, Buruh Pelabuhan di Palembang Diringkus

Pada 7 November 2025, Kurnia sendiri ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia masuk ke kelompok tersangka klaster pertama bersama tokoh-tokoh lain seperti Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan Rizal Fadillah.

Pasal yang disangkakan kepada Kurnia meliputi, Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik/fitnah) dan Pasal 160 KUHP (penghasutan)..

Kurnia mengaku mengetahui status tersangkanya saat sedang memasak di rumah setelah diberi tahu oleh anaknya. Ia menyebut tidak merasa sedih dan menilai bahwa tindakannya adalah bagian dari tugas sebagai advokat yang dilindungi UU Advokat No.18 Tahun 2003.

Baca juga :   Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Jadikan Rumah Tempat Transaksi, Barang Bukti 10 Paket Diamankan 

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 9 jam 20 menit. Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.

Saat keluar dari gedung penyidik, Roy Suryo sempat kesulitan karena dikerumuni massa pendukung, hingga Provos Polri membentuk pagar betis untuk membawanya menuju lobi gedung. Wajah Roy tampak lelah dan kusut.

Berbeda dengan Roy, Rismon memilih menghindari kerumunan dan langsung berjalan pergi bersama beberapa orang pendamping. Ia berjalan cepat, tampak lelah, dan hanya tersenyum kecil ketika namanya diteriakkan pendukung. Bahkan tas ransel miliknya sempat tertinggal di tengah kerumunan.

Baca juga :   Pegawai Minimarket Menangis Pergoki Dua Ibu-Ibu Diduga Mengutil

“No statement dulu hari ini,” ujar Rismon singkat sebelum masuk ke sebuah taksi dan meninggalkan kawasan Polda Metro Jaya.[YKP]

Advokat TPUA Kawal Rismon Sianipar Kurnia Tri Royani Menangis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeli Mobil Alphard dan Vellfire di TAG Dapat Iphone 17 Pro Terbaru
Next Article Spoiler Drakor Typhoon Family , Kim Min Ha Jaga Jarak dengan Lee Jun-ho
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,915 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,787 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,760 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?