RELUNG.ID- Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I meringkus pelaku spesialis pencurian barang berharga di dalam mobil yang beraksi di parkiran Palembang Icon Mall, Palembang.
Pelaku utama diketahui bernama Edi (43), warga Talang Keramat, Kecamatan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin. Ia ditangkap di kediamannya pada Selasa (19/5/2026) malam.
Selain Edi, polisi juga mengamankan dua pelaku penadahan berinisial Andi dan Arif yang diduga membeli laptop dan iPad hasil curian.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban Ahmad Farhan terkait pencurian laptop dan iPad di dalam mobil yang terparkir di halaman Palembang Icon Mall pada Jumat (15/5/2026) sore.
“Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil mengidentifikasi tersangka bernama Edi dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya hingga tersangka berhasil ditangkap,” ujar Fauzi, Rabu (20/5/2026).
Menurut Fauzi, modus operandi pelaku adalah merusak pintu mobil menggunakan obeng, lalu mengambil barang berharga yang berada di dalam kendaraan korban.
“Setelah pintu terbuka, pelaku mengambil laptop dan iPad di dalam mobil korban,” katanya.
Polisi juga mengungkap bahwa Edi merupakan residivis kasus serupa. Sebelumnya, ia pernah melakukan aksi pencurian di area parkir Bandara SMB II dan PTC Mall Palembang dengan modus yang sama.
Barang hasil curian kemudian dijual kepada Andi dan Arif yang kini turut diamankan polisi sebagai penadah.
“Hasil pengembangan, obeng yang digunakan tersangka sudah dibuang ke sungai. Untuk barang bukti laptop dan iPad dijual ke penadah yang juga sudah kami amankan,” jelas Fauzi.
Di hadapan polisi, Edi mengaku sengaja mengincar mobil Honda CRV keluaran lama karena dinilai lebih mudah dibobol.
“Saya pakai obeng untuk membuka pintu. Mobil yang saya incar biasanya Honda CRV di bawah tahun 2010 karena mudah dicongkel,” aku Edi.
Ia mengaku menjual laptop seharga Rp1 juta dan iPad Rp500 ribu kepada kedua penadah tersebut.[FZP]

