RELUNG.ID- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Palembang menuai sorotan tajam. Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (26/5/2025), memprotes sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB yang dinilai tidak adil dan sarat kecurangan.
Ketua Gencar, Charma Afrianto, mengatakan bahwa meskipun nama sistem telah berganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB, penerapan di lapangan justru masih bermasalah.
“Perubahan nama dari PPDB ke SPMB sebenarnya langkah bagus. Namun kenyataan di lapangan justru menyimpang dari aturan. Terutama pada jalur domisili dan afirmasi,” kata Charma usai aksi di depan Kantor Gubernur Sumsel.
Charma menyoroti kasus di mana siswa yang jarak rumahnya hanya 300 meter dari sekolah tidak diterima, sementara siswa dengan jarak 1,3 kilometer malah diterima. Menurutnya, panitia seleksi lebih mengutamakan nilai rapor daripada jarak rumah, padahal jalur domisili seharusnya berdasarkan kedekatan tempat tinggal.
“Domisili seharusnya murni dihitung berdasarkan jarak, bukan nilai. Ini sangat merugikan siswa yang tinggal dekat dengan sekolah,” ujar Charma.
Ia juga menuding adanya penyalahgunaan jalur afirmasi yang semestinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. “Faktanya, justru anak-anak pejabat yang lolos lewat jalur ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Gencar mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum guru di beberapa SMA favorit di Palembang. Di antaranya SMA Negeri 1, 3, 6, dan 10. Oknum tersebut diduga meminta uang kepada orang tua calon siswa dengan nominal bervariasi antara Rp7 juta hingga Rp15 juta.
“Kami sudah mengantongi bukti-buktinya, namun belum bisa dipublikasikan karena menghormati proses tes yang masih berlangsung. Tapi bukti ini akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Poniyem, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat.
“Terima kasih atas perhatian terhadap dunia pendidikan. Kami akan membuat nota dinas kepada Gubernur Sumsel untuk menyampaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Poniyem juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan pengaduan langsung ke Dinas Pendidikan terkait SPMB, namun beberapa aduan telah masuk melalui sistem pengaduan online dan masih dalam tahap verifikasi.[DSK]

