RELUNG.ID- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial JW (48) tega menganiaya istri dan anak kandungnya hingga mengalami luka-luka, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa itu berlangsung di rumah pelaku di Jalan Raya Air Temam, Perumahan Harapan Jaya Madani, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan,AKP Herwan Oktariansyah mengatakan, korban masing-masing adalah istri pelaku SI (32) dan anaknya DTW (19).
“Pelaku memukul DTW dengan tangan kosong dan mencekik SI menggunakan satu tangan,” jelas Herwan.
Kejadian bermula saat JW baru pulang dari perjalanan jauh Pekanbaru–Lubuklinggau. Sesampainya di rumah, ia mendapati kondisi rumah berantakan. Pelaku kemudian menegur istrinya dengan nada tinggi. Cekcok tak terhindarkan hingga pelaku tersulut emosi.
JW lantas mencekik leher SI dan menyeretnya ke dalam kamar. Melihat itu, DTW mencoba melerai, namun justru dipukul di bagian mata oleh pelaku. Tak berhenti di situ, keributan berlanjut hingga keduanya merusak perabotan rumah.
Seorang saksi berinisial IT yang mendengar kegaduhan kemudian melapor ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, aparat datang dan mengamankan JW yang saat itu masih dalam kondisi emosi.
Akibat kejadian tersebut, SI mengalami luka lebam di tangan kiri dan lecet di leher, sementara DTW menderita luka lebam dan robek pada mata kiri.
“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan. Ia beralasan emosi karena kecapekan setelah perjalanan jauh,” ungkap Kapolsek.
Kini JW sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. [NSR]

