RELUNG.ID – Seorang wanita berinisial RT (45) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kedatangannya ini melaporkan suaminya berinisial NH yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya.
RT menceritakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan KI Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (17/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berawal ketika korban RT membaca pesan WhatsApp yang masuk ke suaminya dari diduga seorang wanita yang minta dibelikan nasi.
“Awalnya saya membaca pesan yang masuk ke handphone dia (terlapor), dari diduga wanita minta dibelikan nasi Pak,” ungkap saat memberikan keterangan kepada petugas, Selasa (18/8) siang.
Merasa curiga, kata RT, dirinya pun mengikuti suaminya hingga sampai di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sampai di lokasi, saya bertanya dengan dia siapa yang minta dibelikan nasi. Tetapi dia malah tidak senang dengan pertanyaan saya lalu marah-marah,” tambah RT.
Tak sekedar cekcok mulut, ungkap RT, terlapor NH memukul dan menendangnya secara berulang kali. Hingga mengalami luka lecet pada tangan, muka dan sakit di bagian kepala. Oleh karena itulah dirinya membuat laporan polisi.
Sementara Pamapta Piket SPKT Polrestabaes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.
“aporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti,’ tutupnya. (DNP)

