Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Surat Diduga dari Kejagung soal Rapat Konsolidasi AGHT Beredar, Publik Soroti Waktu Kemunculannya
Regional

Surat Diduga dari Kejagung soal Rapat Konsolidasi AGHT Beredar, Publik Soroti Waktu Kemunculannya

RiyadiBy Riyadi09/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sebuah surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Sebuah surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Surat tersebut berisi undangan rapat konsolidasi secara virtual untuk membahas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Kemunculan surat itu menjadi sorotan karena bertepatan dengan menguatnya penyidikan dugaan korupsi di sektor batu bara yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Berdasarkan salinan surat yang beredar, rapat dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) pukul 10.00 WIB melalui Zoom Meeting. Agenda tersebut disebut wajib diikuti seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), hingga para kepala seksi di seluruh Indonesia.

Baca juga :   Koalisi Sipil Laporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Ini Kasus yang Disorot

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa rapat bertujuan melakukan konsolidasi dan koordinasi terkait potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Namun, tidak dijelaskan secara rinci latar belakang maupun materi yang akan dibahas dalam forum tersebut.

Beredarnya surat itu memunculkan berbagai spekulasi karena terjadi di tengah proses penyidikan perkara dugaan korupsi batu bara yang sedang diusut Kortastipidkor Polri.

Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah bekas restoran de’Clan Signature dan Point Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Baca juga :   Camat Lintang Kanan Turun Tangan, Jalur Utama Desa Muara Danau Dibersihkan

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah pembangkit listrik milik PLN. Dalam perkara itu, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

Pada hari yang sama, rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga sempat mendapat pengamanan ketat dari personel TNI. Belakangan, Mabes TNI menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan dan tidak berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polri.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai keaslian surat undangan rapat konsolidasi AGHT yang beredar maupun maksud dan tujuan penyelenggaraan rapat tersebut. Dengan demikian, isi dan status surat tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari institusi terkait.[YKP]

AGHT Kejagung Surat konsolidasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitpolairud Polda Sumsel Bongkar Aktivitas Penyelundupan Solar Ilegal di Dermaga PT Payung Samudera
Next Article Mahasiswa Kawal Sidang Gugatan 25 Media di PN Palembang, Nilai Kebebasan Pers Terancam
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?