RELUNG.ID- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengusulkan agar ikan sapu-sapu hasil tangkapan diolah menjadi pakan ikan, pakan ternak, hingga pupuk.
Usulan tersebut disampaikan menyusul kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pemusnahan ikan sapu-sapu dengan cara dikubur hidup-hidup di Jakarta.
“Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan,” ujar Susi, Senin (20/4/2026).
Selain itu, Susi juga menyebut ikan sapu-sapu dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami. Caranya dengan mencincang ikan tersebut lalu dikubur di lahan pertanian.
“Atau pupuk tanaman bisa juga, dikirim ke perkebunan, dicincang lalu dikubur di lahan pertanian,” katanya.
Tak hanya itu, menurutnya, ikan sapu-sapu juga bisa dimanfaatkan oleh peternak, seperti peternak kepiting maupun buaya setelah melalui proses pembekuan.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyoroti metode pemusnahan ikan sapu-sapu yang dilakukan dengan cara dikubur hidup-hidup.
Ia menekankan bahwa dalam perspektif syariah, membunuh hewan diperbolehkan jika membawa kemaslahatan. Namun, cara yang menimbulkan penderitaan dinilai tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan.
“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” ujarnya.
Meski demikian, MUI menilai kebijakan pengendalian populasi ikan sapu-sapu tetap penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pihaknya akan meminta masukan dari para ahli terkait metode yang lebih sesuai, termasuk dari sisi syariat.
“Nanti akan kami sesuaikan tata caranya berdasarkan masukan para ahli,” kata Pramono.
Ia menjelaskan, penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan karena populasinya di perairan Jakarta sudah sangat dominan dan mengganggu ekosistem.
“Populasi ikan ini sudah lebih dari 60 persen di perairan Jakarta, bahkan ada laporan mencapai lebih dari 70 persen,” ujarnya.[YKP]

