RELUNG.ID- Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyoroti fenomena no viral no justice dalam penanganan laporan masyarakat. Jika dipercaya menjadi Kapolri, Suyudi berkomitmen mengubah pola tersebut agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi mengatakan, capaian internal Polri harus berjalan beriringan dengan pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan institusi kepolisian.
“Capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat. Pola pengaduan menunjukkan bahwa penyelidikan dan penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan tetap menjadi titik yang harus terus dibenahi,” kata Suyudi.
Menurut dia, terdapat sembilan isu utama yang perlu menjadi perhatian. Isu tersebut meliputi kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap tempat pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.
“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru,” ujarnya.
Suyudi menegaskan masyarakat harus mendapatkan kepastian dan informasi mengenai laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian. Menurut dia, pelapor tidak seharusnya harus mencari perhatian publik terlebih dahulu agar perkaranya ditangani.
“Masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten,” katanya.
“Logika yang harus diubah, bukan ‘lapor, menunggu, viral baru diperhatikan’, tetapi ‘lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum’,” sambung Suyudi.
Selain pelayanan laporan masyarakat, Suyudi menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian. Ia menyebut slogan Polri bersama masyarakat harus diwujudkan dalam praktik pelayanan.
“Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah; kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang profesional,” tuturnya.
Suyudi juga menegaskan pergantian Kapolri tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya memulai seluruh kebijakan dari awal. Program yang telah berjalan dan terbukti bermanfaat bagi masyarakat akan dilanjutkan.
“Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol. Institusi jauh lebih besar daripada figur pemimpinnya. Karena itu, seluruh kebijakan, sistem, dan program terdahulu yang terbukti baik dan bermanfaat bagi masyarakat akan saya lanjutkan,” ujarnya.
“Diperkuat dan diinstitusionalisasikan. Yang belum optimal akan saya sempurnakan, yang tumpang tindih akan saya sederhanakan, dan yang menyimpang dari hukum, etika, serta kepentingan masyarakat akan saya koreksi dengan tegas,” imbuhnya.[YKP]

