RELUNG.ID – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil pikap dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Lahat–Lubuk Linggau, tepatnya di depan MM Begadang, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor, Muhammad Rafly (20), meninggal dunia setelah mengalami luka serius di bagian kepala.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Empat Lawang, kecelakaan ini bermula saat Muhammad Rafly mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BH 2827 IV dari arah Lahat menuju Lubuklinggau.
Saat bersamaan, sebuah mobil Suzuki Carry pikap bernomor polisi B 2286 TIQ yang dikemudikan Ramsel (25), warga Talang Gunung, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, datang dari arah berlawanan.
“Mobil tersebut diduga berpindah lajur dan menyebrang ke sisi kanan jalan,” kata Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin, Jumat (2/1/2026).
Akibatnya, korban Rafly tidak sempat melakukan pengereman hingga menabrak bagian bak sebelah kiri mobil pikap.
Benturan membuat sepeda motor Vario kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi B 6687 CEM yang merupakan becak motor atau ojek gandeng dan dikendarai Arianto (39), warga Tanjung Kupang Baru.
“Akibat rangkaian kecelakaan tersebut, Rafly mengalami luka serius di bagian kepala hingga meninggal dunia di rumah sakit,” ujarnya.
Sementara Arianto mengalami luka ringan. Sedangkan pengemudi mobil pikap, Ramsel, dilaporkan tidak mengalami luka.
Petugas Satlantas Polres Empat Lawang yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan, meminta keterangan saksi, serta mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Tiga kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti di kantor Satlantas Polres Empat Lawang untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan. (SLM)

