RELUNG.ID– Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Serong, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, meninggal dunia dengan sejumlah luka memar di tubuhnya, Selasa (10/3/2026) sore.
Korban diketahui bernama Sandi (29), warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Ia merupakan tahanan kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman selama 4,5 tahun penjara.
Ayah korban, Arifin (55), mengatakan pihak keluarga pertama kali mendapat kabar mengenai kondisi Sandi dari teman satu kamar korban di dalam lapas sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kawan satu kamar Sandi menelepon kami dan memberi tahu kalau Sandi dibawa ke rumah sakit. Dari pihak lapas tidak ada pemberitahuan kepada keluarga,” ujar Arifin saat ditemui di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (11/3/2026).
Menurut Arifin, keluarga kemudian mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukajadi KM 14 Banyuasin dan mendapati Sandi sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Saat melihat kondisi jenazah, keluarga menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban, di antaranya pada bagian telinga kiri dan kanan, wajah, batang hidung, tangan kiri, serta luka benturan di kaki.
“Setelah kami lihat ada memar di wajah, hidung, telinga, dan tangan. Karena itu kami merasa ada yang janggal dengan kematian anak kami,” katanya.
Merasa kematian korban tidak wajar, keluarga kemudian membawa jenazah Sandi ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
“Kami membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk divisum karena kematian anak kami terasa janggal,” ujarnya.
Arifin juga mengungkapkan pihak lapas sempat menyampaikan bahwa korban diduga terjatuh di kamar mandi. Namun, menurut cerita rekan satu kamar korban, sebelum meninggal Sandi sempat dipanggil keluar kamar oleh petugas lapas sekitar pukul 17.30 WIB.
“Menurut teman satu kamarnya, setelah dipanggil keluar, Sandi tidak kembali lagi ke kamar. Tahu-tahu sudah dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal,” ungkap Arifin.
Ia menegaskan bahwa sebelum kejadian, Sandi dalam kondisi sehat dan sempat berkomunikasi dengan keluarga melalui telepon pada siang hari.
“Dari kecil dia tidak punya riwayat penyakit. Siangnya masih telepon dengan keluarga dan dalam kondisi sehat,” katanya.
Keluarga pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Talang Kelapa dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian korban.
Tim kuasa hukum keluarga korban, Anto Astari Cik Mid mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas kematian Sandi.
“Kami meminta kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian korban karena ditemukan sejumlah luka memar dan lebam di tubuhnya. Siangnya korban masih berkomunikasi dengan keluarga dalam keadaan sehat,” kata Anto.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIB Serong Banyuasin, Deri Isnan, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui penyebab kematian warga binaan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Jika sudah selesai, hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Deri.
Saat ditanya mengenai dugaan penganiayaan oleh oknum pegawai lapas, Deri menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri berbagai kemungkinan.
“Semuanya masih kami telusuri. Kami akan transparan mengungkap kasus ini, namun mohon waktu karena masih dalam proses penyelidikan,” katanya.[FZP]

