RELUNG.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil mengungkap kasus Senjata Api (Senpi) di wilayah hukum Sumsel.
Dari ungkap kasus tersebut, terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu. Peningkatan ini mencapai 10 persen.
Hal ini diakui oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Ryan R Djajadi saat pemusnahan 614 unit senpi di Mako Brimob Polda Sumsel, Kamis (3/7/2025).
Dia mengatakan, di tahun 2025 ini terjadi peningkatan ungkap kasus kepemilikan Senpi, baik dari hasil operasi maupun hasil penyerahan masyarakat.
Dimana dari hasil ungkap kasus ini senpi yang disita yaitu sebanyak 614 unit atau mengalami peningkatan 10 persen dari tahun 2024 lalu.
“Di tahun 2024 lalu ada 24 kasus yang diungkap, di tahun 2025 ini menjadi 31 kasus yang berhasil diungkap,” katanya.
Menurutnya, peningkatan ini bukan sebuah keberhasilan melainkan semakin tajamnya Polda Sumsel terhadap ungkap kasus senpi.
Selain itu, kesadaran masyarakat menyerahkan senpira juga mengalami peningkatan yaitu sebesar 15 persen dengan jumlah total yaitu 302 unit
“Ini menjadi indikator penting kepolisian terhadap pendekatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus memperkuat sinergi dan meningkatkan pendekatan kepada masyarakat agar langkah diambil bermuara serta menghadirkan keamanan di tengah masyarakat.
Pasalnya saat ini, dia menilai masih banyak masyarakat khususnya di perbatasan provinsi seperti di Kabupaten OKI.
Mereka beralasan memiliki senpi untuk menjaga diri, seperti melindungi terhadap bahaya sesama manusia maupun juga terhadap binatang buas.
Tapi menurutnya, ini hanyalah sebuah alasan, karena bukan gajah, bukan singa, bukan babi yang masuk ke wilayah manusia, tapi manusia yang masuk wilayah mereka, sehingga melawan habitat melawan binatang liar.
“Dengan alasan apapun, membawa senjata api, jangankan organik, rakitan pun sudah salah,” pungkasnya. (LWM)

