Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Oknum ASN di Lahat Diperiksa Penyidik PPA Polda Sumsel, Terkait Dugaan Perzinahan dan KDRT
Hukum

Oknum ASN di Lahat Diperiksa Penyidik PPA Polda Sumsel, Terkait Dugaan Perzinahan dan KDRT

alwiBy alwi05/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (5/5) kembali melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN Lahat berinisial AP.

Oknum ASN ini dilaporkan atas dugaan perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya LP di SPKT Polda Sumsel pada Rabu 9 April 2025 yang lalu.

Baca juga :   Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel

Kuasa hukum pelapor Amirul Husni mengatakan, berdasarkan informasi yang dapatkan bahwa terlapor AP dipanggil pada Senin (28/4) lalu namun tidak hadir.

“Kemudian dipanggil lagi hari ini, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa saat ini terlapor sedang diperiksa Subdit PPA Polda Sumsel,”kata Amirul.

Dikatakan Amirul, dengan diperiksanya terlapor hari ini pihaknya berharap agar proses hukum bisa terus berjalan dan terang benderang.

Baca juga :   Nobar Piala Dunia dan Bansos, Ditlantas Polda Sumsel Perkuat Kemitraan Bersama Ojol

“Kami yakin bahwa Subdit PPA Polda Sumsel akan tegak lurus dalam memproses kasus ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, sehingga pada saat nanti mungkin terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Dikatakan Amirul Husni, kliennya sudah memberikan keterangan kepada penyidik yang dituangkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Selain klien kami, penyidik juga sudah memeriksa dua orang saksi,” paparnya.

Baca juga :   Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selain itu, sambung Amirul pihaknya juga sedang berkonsultasi dengan pihak psikolog.

“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Subdit PPA Polda Sumsel, dengan eksistensi yang sangat hebat di Sumsel juga bekerja keras dengan waktu yang tidak lama, kami yakin betul pada saatnya nanti akan memberikan hasil yang terang benderang, ini bukan hanya penegakan hukum terhadap terlapor tapi penagakan hukum secera profesional,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo maupun Kasubdit IV PPA Ditreskrimum AKBP Rasdiwiati Anggraini belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan terlapor AP ini.

Baca juga :   BRI Jadi Korban Kredit Fiktif, Laporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Diberitakan sebelumnya Seorang oknum ASN di Lahat berinisial AP dilaporkan istrinya dugaan perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke SPKT Polda Sumsel Rabu (9/4/2025).

Ironisnya suami terlapor pun sudah menikah siri dengan selingkuhannya yang kini sudah hamil 7 bulan. Hal tersebut berdasarkan pengakuan orang tua terlapor.

Kuasa hukum pelapor Amirul Husni membuat laporan ke Polda Sumsel dan melampirkan bukti foto perselingkuhan dan chat terlapor dengan selingkuhannya.

Baca juga :   Kejari Tetapkan ASN sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Inspektorat Lahat

Amirul Husni kuasa hukum LP mengatakan kecurigaan adanya perselingkuhan sudah dirasakan kliennya sejak tahun 2022 lalu. Namun untuk memastikannya LP belum memiliki bukti.

“Awal mula kecurigaan sudah lama sejak tahun 2022, klien kami masih menahan diri karena masih ingin mempertahankan biduk rumah tangganya, selalu beri nasihat berharap ada perubahan suami,” ujar Amirul usai membuat laporan.

Puncaknya terjadi pada Maret 2025 saat bulan Ramadhan, dimana keributan terjadi antar keduanya dan disana terlapor mengakui adanya perbuatan tersebut. Saat itu pula LP menemukan adanya bukti-bukti perselingkuhan suaminya.

Baca juga :   25 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel Terekam ETLE

“Puncaknya seminggu sebelum lebaran. Klien menemukan bukti berupa video dia sedang melakukan perzinahan dan ada bukti chatnya,” pungkasnya. (FZP)

Ditreskrimum Polda Sumsel Oknum ASN Lahat Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSkandal Kredit Bodong BNI – PT PAL Diduga Rugikan Negara Rp105 Miliar: Kejati Siap Jerat Korporasi dan Tersangka Baru
Next Article Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Empat Lawang, Ini Respon Gubernur Sumsel
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?