Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Tak Diberi Uang Beli Rokok, Pemuda di Muratara Aniaya Ibu Kandung Dengan Sajam
Indeks

Tak Diberi Uang Beli Rokok, Pemuda di Muratara Aniaya Ibu Kandung Dengan Sajam

RiyadiBy Riyadi16/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Yogi Agustiawan (32) pelaku penganiayaan ibu kandung tak diberikan uang. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Lantaran kesal tak diberi uang untuk membeli rokok, Yogi Agustiawan  (32) warga Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir,  Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tega menganiaya Masuhaidah (66) yang merupakan ibu kandungnya sendiri.

Akibat penganiayaan dengan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka bagian punggung sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan.

Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin, (13/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir Sungai Rawas Dusun III Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir.

Yogi mulanya meminta uang kepada ibunya untuk membeli rokok. Namun, permintaan itu tak digubris oleh korban. Kesal permintaannya tak ditanggapi, pelaku kemudian mengambil senjata tajam menganiaya korban.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara pelaku mengeluarkan parang yang diselipkan di pinggang pelaku, lalu pelaku membacok korban di bagian punggung kanan dengan menggunakan parang sebanyak 1 kali, sehingga korban terjatuh di tanah,” kata Didian, Kamis (16/1/2025).

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri. Lalu kejadian di laporkan ke Polsek Rawas Ilir. Sehingga selang beberapa jam usai kejadian tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumah.

“Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Muratara guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah sajam jenis parang dengan panjang 50 centimeter.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama lima tahun. [ALA]

Anak Aniaya Ibu Kandung Muratara Penganiayaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkab Lahat Panggil 30 Perusahaan Pelanggar Lingkungan, Salah Satunya Terafiliasi Wakil Gubernur Sumsel Terpilih
Next Article Kemenag Empat Lawang Tunggu Kepastian Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Penambahan Kuota
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?