RELUNG.ID- Lantaran kesal tak diberi uang untuk membeli rokok, Yogi Agustiawan (32) warga Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tega menganiaya Masuhaidah (66) yang merupakan ibu kandungnya sendiri.
Akibat penganiayaan dengan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka bagian punggung sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan.
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin, (13/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir Sungai Rawas Dusun III Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir.
Yogi mulanya meminta uang kepada ibunya untuk membeli rokok. Namun, permintaan itu tak digubris oleh korban. Kesal permintaannya tak ditanggapi, pelaku kemudian mengambil senjata tajam menganiaya korban.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara pelaku mengeluarkan parang yang diselipkan di pinggang pelaku, lalu pelaku membacok korban di bagian punggung kanan dengan menggunakan parang sebanyak 1 kali, sehingga korban terjatuh di tanah,” kata Didian, Kamis (16/1/2025).
Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri. Lalu kejadian di laporkan ke Polsek Rawas Ilir. Sehingga selang beberapa jam usai kejadian tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumah.
“Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Muratara guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah sajam jenis parang dengan panjang 50 centimeter.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama lima tahun. [ALA]

