Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tak Hanya Lakukan Pemukulan, Ajudan Kapolri Juga Ancam Jurnalis: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu
Hukum

Tak Hanya Lakukan Pemukulan, Ajudan Kapolri Juga Ancam Jurnalis: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu

alwiBy alwi07/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ajudan Kapolri yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap jurnalis. (Istimewa/kolase Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri.

Tak hanya mendapatkan kekerasan, para jurnalis juga mendapatkan ancaman dari ajudan Kapolri ini saat kegiatan Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu lalu (5/4)

“Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, ‘kalian pers, saya tempeleng satu-satu’,” kata Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, Minggu kemarin (6/4).

Baca juga :   Kapolri Kunjungi Pesantren UAS di Riau, Bersama Rocky Gerung dan Gubernur: Silaturahmi Kebangsaan Penuh Makna

Hal senada diungkapkan, Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana. Dia mengatakan, kejadian ini bermula saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area dalam stasiun.

Saat itu, sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas turut meliput dan mengambil gambar momen tersebut.

Namun, sayangnya, salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis dan humas untuk mundur. Bahkan, mendorong secara kasar.

Baca juga :   Tak Terima Dipolisikan Pakai UU ITE, Roy Suryo Sebut Regulasi Bukan untuk Perkara Menyuarakan Pendapat ke Publik

“Saat itu, Makna Zaezar menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Tapi, ajudan Kapolri menghampirinya kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” katanya.

Tak hanya itu, ajudan Kapolri ini pun mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis. “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujarnya.

Selain makna, sejumlah jurnalis mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik. Bahkan, ada yang mengaku dicekik. Tindakan arogan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi para korban.

Baca juga :   Hakim Tolak Gugatan Roy Suryo, Klaim Penetapan Tersangka Melawan Hukum Gugur

“Jurnalis lainnya juga merasa resah karena ruang bekerjanya tidak aman,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf jika memang ada aksi kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan oleh ajudannya. Menurutnya, insiden ini tentunya membuat rekan media tidak nyaman.

“Secara pribadi, saya meminta maaf atas insiden ini dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” terangnya.

Baca juga :   Mabes Polri Sesalkan Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang

Meski demikian, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman tersebut. Dia juga berjanji akan menelusuri pelaku yang melakukan aksi pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis ini.

“Kalau memang benar, saya sangat menyesalkan kejadian ini. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” pungkasnya. (vid)

Ajudan Kapolri Aksi kekerasan jurnalis Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMusim Kemarau Terancam Kekeringan, Desa Pauh I Siapkan Sumber Air Alternatif
Next Article Berakhir Imbang, Berikut Posisi MU dan Man City
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?