Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jelang Sidang Perdana, Dokter Tifa Klaim Sudah Siapkan Saksi untuk Hadapi Jokowi
Hukum

Jelang Sidang Perdana, Dokter Tifa Klaim Sudah Siapkan Saksi untuk Hadapi Jokowi

RiyadiBy Riyadi25/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Roy Suryo dan dr Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) untuk menjalani proses pelimpahan tahap II. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Tyassuma Tifauzia atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi untuk menghadapi sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2 Juli 2026.

Dokter Tifa menyatakan siap menghadapi proses hukum yang akan berjalan dan menyebut persidangan sebagai ajang untuk memperjuangkan keadilan.

“Siap untuk mempertarungkan, ya bertarung untuk menegakkan keadilan pada sidang yang InsyaAllah akan berlangsung dalam waktu yang tidak lama lagi. Dan sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Dokter Tifa dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Baca juga :   Dua Bandar Ganja di Lahat yang Tewaskan Briptu Faras Gugur Ternyata Residivis Curanmor dan Narkoba

Ia menjelaskan, dalam menghadapi persidangan nanti dirinya akan didampingi tim kuasa hukum, termasuk dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah.

“InsyaAllah kami siap untuk menghadapi sidang,” ujarnya.

Selain mempersiapkan diri untuk persidangan, Dokter Tifa juga memutuskan mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah tersebut diambil setelah penahanan dirinya dan Roy Suryo ditangguhkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga :   Polisi Buru M Syukri Zen, Mantan Anggota DPRD Palembang yang Tikam Mantan Istri

Gugatan praperadilan itu resmi dicabut pada 21 Juni 2026. Menurut Tifa, upaya hukum tersebut tidak lagi relevan untuk dilanjutkan karena perkara pokoknya akan segera memasuki tahap persidangan.

“Bahwa dengan alasan tersebut, kami berpendapat sudah tidak relevan apabila dilanjutkan upaya hukum praperadilan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Dokter Tifa juga menyinggung proses penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap dirinya pada 19 Juni 2026. Ia mengaku merasa diperlakukan layaknya pelaku tindak kejahatan berat.

Baca juga :   Mesin Rumput Dicuri, Pria di Palembang Ini Laporkan Kakak Ipar ke Polisi

“Saya diperlakukan seperti teroris, seperti gembong narkoba. Itu kan perlakuan yang super khusus,” ujarnya.

Menurut Tifa, dirinya selama ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum sehingga merasa tidak perlu dilakukan penangkapan paksa.

“Penjemputan paksa itu biasanya terjadi pada orang yang berniat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif, atau mengulangi perbuatan. Saya belum pernah melakukan itu dan saya sangat kooperatif,” katanya.

Baca juga :   Polisi Kembali Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Kejaksaan

Ia bahkan menilai proses penangkapan dan penahanan yang dialaminya merupakan bentuk dramatisasi yang tidak diperlukan.

“Saya siap kapan saja datang jika dipanggil. Tidak perlu bikin drama-drama seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Ghafur Sangadji, mengungkapkan bahwa kliennya akan didakwa menggunakan Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 434 KUHP tentang fitnah dalam perkara tersebut.

Baca juga :   Kabar Jokowi Sakit Alergi Kulit, Isu Berobat ke Luar Negeri Dibantah

Menurut Ghafur, dakwaan yang akan dibacakan jaksa nantinya hanya didasarkan pada laporan yang dibuat oleh Jokowi. Adapun laporan lain yang sempat diajukan sejumlah pihak tidak dimasukkan dalam berkas dakwaan.

“Jadi dalam perkara ini yang menjadi dasar dakwaan nantinya adalah laporan polisi dari Pak Joko Widodo. Laporan-laporan lainnya digugurkan oleh jaksa berdasarkan hasil P-19,” ujar Ghafur.

Sidang perdana yang akan digelar awal Juli mendatang diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena melibatkan nama-nama yang selama ini vokal mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Hingga kini, baik pihak terdakwa maupun kuasa hukumnya menyatakan siap menghadapi seluruh proses persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.[YKP]

Dokter Tifa Jokowi Siapkan Saksi Sidang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMahasiswa UBK Mengaku Terima Rp20 Juta, Gerindra: Saya Yakin Bukan dari Gibran
Next Article Pulih dan Siap Turun ke Daerah, Jokowi Awali Safari Nusantara dari Lampung
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?