RELUNG.ID – Polres OKU Timur melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (Senpi) dan amunisi yang dipegang oleh personelnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, didapati dua pucuk senpi yang tidak memenuhi syarat administrasi atau habis masa berlaku izin.
“Dua pucuk senjata milik personel ini harus digudangkan,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, Senin kemarin (23/12).
Pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk memverifikasi pengelolaan senjata api sesuai dengan Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senpi standar Polri serta senpi nonorganik Polri/TNI.
Selain itu, ini bertujuan untuk mengingatkan kepada semua anggota yang memegang senpi tentang pentingnya disiplin dalam penggunaan senjata sesuai prosedur yang berlaku.
“Pemeriksaan ini dilakukan kepada seluruh personel Polres dan jajaran Polsek tanpa terkecuali,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan ketat dalam menjaga standar operasional senjata api Polri di wilayah OKU Timur.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh personel dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan meningkatkan profesionalisme dalam bertugas.
“Pemeriksaan ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga demi keamanan seluruh personel dan masyarakat,” pungkasnya. (AMZ)

