RELUNG.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025.
Meski jumlah tersangka yang diamankan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, total barang bukti narkoba yang berhasil disita justru meningkat tajam.
Sepanjang 2025, Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan 87 tersangka penyalahgunaan narkotika.
Rinciannya, 14 tersangka dengan barang bukti 1.180,5 butir ekstasi, 4 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 3.920,69 gram, serta 69 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.347,15 gram.
Jumlah tersangka pada 2025 tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 90 orang. Namun, dari sisi barang bukti, terjadi peningkatan signifikan.
Pada 2024 lalu, Satres Narkoba Polres OKU Timur hanya berhasil menyita 249,8 gram sabu dan 56,5 butir ekstasi.
Sementara itu, untuk barang bukti narkotika jenis ganja, jumlah yang diamankan pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, ganja yang disita mencapai 35,905 kilogram, sedangkan pada 2025 tercatat 3.920,69 gram.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, didampingi Kasat Narkoba AKP Guntur Iswahyudi, menyampaikan bahwa menurunnya jumlah pelaku yang ditangkap dapat menjadi indikator berkurangnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah OKU Timur.
“Artinya, seluruh jajaran, khususnya Satres Narkoba Polres OKU Timur, benar-benar bekerja dengan baik dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” katanya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri dengan capaian tersebut. Polres OKU Timur akan terus memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan Pemerintah Daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kami belum sempurna, tetapi kami tidak putus asa. Kami akan terus berbenah dan berkomitmen untuk memerangi narkoba di OKU Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Guntur Iswahyudi menambahkan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kinerja dalam pengungkapan tindak pidana narkotika, khususnya di Kabupaten OKU Timur.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolres, kami tidak berpuas diri dengan hasil kinerja tahun 2025. Kami akan terus berbenah agar kinerja pada tahun 2026 dapat lebih baik lagi,” pungkasnya. (MZN)

