Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Terima Anak Ditilang Balap Liar, Perwira Polisi Diduga Aniaya Kasat Lantas
Regional

Tak Terima Anak Ditilang Balap Liar, Perwira Polisi Diduga Aniaya Kasat Lantas

RiyadiBy Riyadi21/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Seorang perwira polisi dari Polsek Pahandut diduga menganiaya Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto. Aksi tersebut diduga dipicu ketidakterimaan terduga pelaku setelah anaknya terjaring penertiban aksi balap liar.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, jari tangan Kompol Hermanto dilaporkan mengalami patah. Peristiwa itu terjadi saat Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar penertiban aksi balap liar pada Selasa (18/8/2026).

Dalam operasi tersebut, anak dari oknum perwira Polsek Pahandut diketahui ikut ditilang karena terjaring dalam penertiban.

Baca juga :   Hujan Deras Guyur Prabumulih, Empat Kelurahan Terendam Banjir

Kompol Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh dan menyerahkan penanganan perkara kepada Polda Kalimantan Tengah.

“Biar Kabid Humas yang menjawabnya, sekarang kasusnya untuk profesi ditangani Polda, untuk pidanya ditangani Polres,” ujar Hermanto, dikutip dari TribunKalteng, Kamis (20/8/2026).

Hermanto juga menyampaikan kondisi dirinya saat ini mulai membaik setelah mengalami cedera akibat kejadian tersebut.

Baca juga :   TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan dan Tambah Batas Usia Rekrutmen Tamtama dan Bintara

“Sekarang sudah dalam pemulihan,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan dugaan penyerangan terhadap Kompol Hermanto dipicu kesalahpahaman.

Meski demikian, Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya terus memperkuat langkah preemtif, preventif hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas.

Baca juga :   Pemuda di Palembang Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Beberkan Hasil Autopsi

Menurut Budi, aksi balap liar pada malam hari telah meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian serius Kapolda Kalteng.

Ia menegaskan penindakan pelanggaran lalu lintas berlaku bagi siapa pun tanpa pengecualian, termasuk anggota Polri maupun keluarganya.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas kepada semua pelaku pelanggaran lalu lintas, termasuk personel Polri beserta keluarganya dan masyarakat,” ujar Budi.

Baca juga :   UMK Muara Enim Naik Jadi Rp3.538.556, Perusahaan Wajib Patuhi!

Sementara itu, oknum perwira tersebut juga menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Budi menegaskan Polda Kalteng tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan penyerangan terhadap petugas, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun sesama anggota Polri.

Baca juga :   Pasutri Purnawirawan Polisi Tipu Jalur Masuk Bintara, Korban Rugi Rp1,4 Miliar


“Perbuatan penyerangan terhadap petugas Polri oleh Polri maupun masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Kalteng memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi pidana maupun pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang diduga terlibat.[YKP]

Aniaya Kasat Lantas Perwira Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolisi Tangkap Pelaku Karhutla di Banyuasin, Korek Api Jadi Barang Bukti
Next Article Jadi Tersangka, Ini Deretan Bisnis yang Pernah Dijalani Ruben Onsu
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?