RELUNG.ID – Kasus pencemaran lingkungan di berbagai daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menjadi sorotan.
Kali ini, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi.
Kunjungan ini guna memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan terkait upaya penanggulangan pencemaran lingkungan.
Anggota Komisi II dari Partai Demokrat, Muhammad Budi Hoiru SH mengatakan, tujuan utama kunjungan tersebut adalah menggali data dan referensi terkait penguatan fungsi legislasi, khususnya dalam menangani masalah pencemaran lingkungan di Kabupaten PALI.

“Kami ingin mencari data dan referensi mengenai program pengawasan dan pencegahan pencemaran lingkungan untuk diterapkan di Kabupaten PALI,” ujarnya.
Dia menegaskan, persoalan pencemaran lingkungan merupakan isu serius yang berdampak luas, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Karena itu, kami perlu mengambil langkah tegas sejak dini sesuai fungsi kami sebagai lembaga legislatif, demi keberlangsungan lingkungan yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.

Untuk diketahui, kunjungan kerja ini dilakukan selama enam hari yang diikuti Rio Malan SE (Partai Gerindra), H Darmadi Suhaimi SH (Partai Golkar), H Amran (Partai Bulan Bintang), Ragil Saputra SH (PDI Perjuangan), dan Muhammad Budi Hoiru SH (Partai Demokrat).
Kunjungan ini menyasar lembaga DPRD Provinsi Jambi, DPRD Kota Jambi, DPRD Kabupaten Muaro Jambi, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi. (adv)

