Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tekanan Fiskal Bayangi Pemprov Sumsel, Transfer Pusat Anjlok Rp1,9 Triliun, DBH Belum Cair Tembus Ratusan Miliar
Regional

Tekanan Fiskal Bayangi Pemprov Sumsel, Transfer Pusat Anjlok Rp1,9 Triliun, DBH Belum Cair Tembus Ratusan Miliar

alwiBy alwi21/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemprov Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tekanan fiskal masih membayangi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2026.

Di tengah kebutuhan membiayai program pemerintah dan pelayanan publik, dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima Sumsel tahun ini turun hampir Rp2 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga :   Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan Telur, Pastikan Aman dan Higienis hingga ke Tangan Konsumen

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, mengatakan pagu dana transfer pusat untuk Sumsel pada 2026 hanya sekitar Rp3,3 triliun, turun dari Rp5,2 triliun pada 2025.

“Pada 2026 kita dapat dana transfer pusat sebesar Rp3,3 triliun. Itu menurun dari tahun 2025 Rp5,2 triliun,” kata Yossi, Kamis (20/8/2026).

Penurunan tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih terbatas. Terlebih, Sumsel masih memiliki persoalan dana bagi hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2023-2024.

Baca juga :   Pagar DPR RI Dilumuri Oli, Massa Demo Kesulitan Memanjat

Nilainya hampir mencapai Rp1 triliun. Namun, dari total tersebut baru sekitar Rp18 miliar yang telah dibayarkan.

“Untuk DBH kurang bayar 2023-2024 saja hampir Rp1 triliun, baru dibayarkan Rp18 miliar. Masih Rp995 miliar lagi,” ungkapnya.

Di tengah kondisi tersebut, Yossi menegaskan Pemprov Sumsel tidak akan menjadikan tingginya persentase serapan anggaran sebagai tujuan utama.

Baca juga :   Badai Hukum Menghimpit Gunbuster Nickel Industry, Dari PKPU hingga Gugatan Rp460 Miliar

Menurutnya, ketika kondisi fiskal menghadapi tekanan dan defisit, anggaran harus digunakan secara selektif. Pemerintah lebih mengutamakan belanja yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Untuk serapan, kita bukan mengejar serapan di saat kondisi sedang defisit anggaran. Jadi bukan hanya persentase serapan yang dilihat, tetapi gubernur menerapkan untuk mengutamakan kualitas, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sejumlah kebutuhan prioritas tetap menjadi fokus, mulai dari belanja pegawai, pembangunan infrastruktur dasar hingga pelayanan publik.

Baca juga :   Dana Tak Kunjung Lengkap, Pemprov Sumsel Hentikan Angkutan Batu Bara di Sungai Lalan

Meski demikian, realisasi belanja Pemprov Sumsel hingga saat ini disebut telah mencapai sekitar 55 persen. Artinya, berkurangnya transfer pusat tidak membuat program pemerintah berhenti berjalan.

Pemangkasan transfer pusat juga dinilai menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Yossi mengatakan ketergantungan kabupaten/kota terhadap dana transfer pusat selama ini cukup tinggi. Ketika transfer berkurang, pemerintah daerah dituntut lebih agresif menggali sumber pendapatan sendiri.

Baca juga :   Tekan Inflasi, Pemprov Sumsel akan Jual Beras Murah ke ASN

“Karena dana transfer pusat dipotong, akibatnya dipaksa mandiri secara fiskal karena dikurangi dari pusat, maka mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Untuk Pemprov Sumsel, kondisi tersebut dinilai mulai menunjukkan hasil. PAD Sumsel saat ini disebut telah lebih besar dibandingkan dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat.

“Kalau PAD Pemprov sudah lebih besar dari dana transfer dari pusat. Secara fiskal mandiri,” ujarnya.

Baca juga :   Musim Hujan, Ular Mulai Masuk Rumah, Damkar PALI Waspadai Lonjakan Laporan Hewan Liar

Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menghilangkan persoalan terkait pembagian dana dari pusat. Sumsel sebagai daerah dengan sumber daya alam besar masih menerima transfer berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah pusat.

Yossi mengatakan pemerintah daerah tidak mengetahui secara detail seluruh perhitungan yang digunakan dalam menentukan besaran transfer tersebut.

“Ini yang menentukan hitung-hitungannya pusat, kita juga tidak mengetahui seperti apa perhitungannya. Jadi kita hanya menerima. Meskipun kita kaya akan sumber daya alam,” tutupnya. (THQ)

DBH Pemprov Sumsel Tekanan Fiskal Transfer pusat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOne UI 9.5 Samsung Dikabarkan Bawa Fitur AI untuk Bikin Widget Kustom
Next Article Kejar Hilirisasi Sawit, Sumsel Siapkan 66 Ribu Hektare Lahan Potensial
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,740 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?