RELUNG.ID – Tekanan fiskal masih membayangi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2026.
Di tengah kebutuhan membiayai program pemerintah dan pelayanan publik, dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima Sumsel tahun ini turun hampir Rp2 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, mengatakan pagu dana transfer pusat untuk Sumsel pada 2026 hanya sekitar Rp3,3 triliun, turun dari Rp5,2 triliun pada 2025.
“Pada 2026 kita dapat dana transfer pusat sebesar Rp3,3 triliun. Itu menurun dari tahun 2025 Rp5,2 triliun,” kata Yossi, Kamis (20/8/2026).
Penurunan tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih terbatas. Terlebih, Sumsel masih memiliki persoalan dana bagi hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2023-2024.
Nilainya hampir mencapai Rp1 triliun. Namun, dari total tersebut baru sekitar Rp18 miliar yang telah dibayarkan.
“Untuk DBH kurang bayar 2023-2024 saja hampir Rp1 triliun, baru dibayarkan Rp18 miliar. Masih Rp995 miliar lagi,” ungkapnya.
Di tengah kondisi tersebut, Yossi menegaskan Pemprov Sumsel tidak akan menjadikan tingginya persentase serapan anggaran sebagai tujuan utama.
Menurutnya, ketika kondisi fiskal menghadapi tekanan dan defisit, anggaran harus digunakan secara selektif. Pemerintah lebih mengutamakan belanja yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Untuk serapan, kita bukan mengejar serapan di saat kondisi sedang defisit anggaran. Jadi bukan hanya persentase serapan yang dilihat, tetapi gubernur menerapkan untuk mengutamakan kualitas, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sejumlah kebutuhan prioritas tetap menjadi fokus, mulai dari belanja pegawai, pembangunan infrastruktur dasar hingga pelayanan publik.
Meski demikian, realisasi belanja Pemprov Sumsel hingga saat ini disebut telah mencapai sekitar 55 persen. Artinya, berkurangnya transfer pusat tidak membuat program pemerintah berhenti berjalan.
Pemangkasan transfer pusat juga dinilai menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Yossi mengatakan ketergantungan kabupaten/kota terhadap dana transfer pusat selama ini cukup tinggi. Ketika transfer berkurang, pemerintah daerah dituntut lebih agresif menggali sumber pendapatan sendiri.
“Karena dana transfer pusat dipotong, akibatnya dipaksa mandiri secara fiskal karena dikurangi dari pusat, maka mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” katanya.
Untuk Pemprov Sumsel, kondisi tersebut dinilai mulai menunjukkan hasil. PAD Sumsel saat ini disebut telah lebih besar dibandingkan dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat.
“Kalau PAD Pemprov sudah lebih besar dari dana transfer dari pusat. Secara fiskal mandiri,” ujarnya.
Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menghilangkan persoalan terkait pembagian dana dari pusat. Sumsel sebagai daerah dengan sumber daya alam besar masih menerima transfer berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah pusat.
Yossi mengatakan pemerintah daerah tidak mengetahui secara detail seluruh perhitungan yang digunakan dalam menentukan besaran transfer tersebut.
“Ini yang menentukan hitung-hitungannya pusat, kita juga tidak mengetahui seperti apa perhitungannya. Jadi kita hanya menerima. Meskipun kita kaya akan sumber daya alam,” tutupnya. (THQ)

