RELUNG.ID – Tim SAR gabungan menemukan jasad SO (11) warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang yang hilang terseret arus Sungai Musi pada Rabu 13 Agustus 2025 sore.
Jasad bocah perempuan tersebut ditemukan Jumat (15/8/2025) siang dalam kondisi mengapung tersangkut tanaman eceng gondok di dermaga Pelabuhan Boom Baru Palembang atau sekitar radius 1 kilometer dari lokasi awal korban tenggelam.
Kasi Operasi Kantor SAR Palembang Manca Rahwanto mengatakan, korban ditemukan dihari ketiga pencarian, kantor SAR Palembang selaku koordinator dalam pelaksanaan Operasi SAR.
“Operasi pencarian dibagi menjadi dua Search And Rescue Unit (SRU). SRU pertama melakukan pencarian dengan cara penyisiran sejauh 15 KM ke arah Barat menggunakan kapal RIB dan Speedboat.
“Sedangkan SRU kedua melakukan pencarian dengan menggunakan perahu karet sejauh 5 kilometer ke arah Timur ujar,” katanya, Jumat (15/8/2025)
Dengan berbagai upaya yang telah kita lakukan akhirnya sekitar pukul 13.15 WIB korban kita temukan mengapung dipinggir sungai dalam keadaan meninggal dunia.
“Tubuh tersangkut tanaman eceng gondok di dermaga pelabuhan Boombaru Palembang atau sekitar radius 1 KM dari lokasi awal kejadian, selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa kerumah duka guna dilakukan proses pemakaman,” jelas Manca
Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, semua unsur SAR yang terlibat dalam proses pencarian dikembalikan ke satuannya masing-masing.
Diberitakan sebelumnya korban SO (11) dilaporkan terseret arus sungai Musi pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelum dilaporkan tenggelam korban terlihat sedang berenang bersama dua orang temannya, yakni F (8) dan R (8) di pinggiran Sungai Musi Palembang.
Namun tiba-tiba korban bersama F berenang menuju ke tengah sungai dikarenakan arus sungai yang deras seketika korban dan F terseret arus.
Seorang warga yang melihat kejadian tersebut langsung terjun ke sungai untuk melakukan pertolongan namun hanya F yang berhasil diselamatkan sedangkan naas dialami korban tubuhnya seketika tenggelam. (FZP)

