Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Terapkan WFA, Pemkab Muba Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Regional

Terapkan WFA, Pemkab Muba Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

alwiBy alwi28/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Plt Kadin Kominfo Muba, Daud Amri. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan ini dijalankan secara fleksibel, namun tetap dalam pengawasan ketat berbasis teknologi.

Baca juga :   Diteriaki Maling, Mahasiswa di Palembang Dikeroyok Empat Remaja

Penerapan WFA tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang memberi kewenangan kepada pimpinan instansi untuk mengatur pola kerja ASN secara fleksibel pasca libur Idulfitri, khususnya pada periode 16–17 dan 25–27 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan secara adaptif di tiap perangkat daerah.

Dia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah penerapan pola kerja fleksibel tersebut.

Baca juga :   Tim Pemkab Muba Kaji Cepat Longsor di Rantau Panjang

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Fleksibilitas kerja tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab kinerja,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, WFA didukung oleh pemanfaatan teknologi digital, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), aplikasi kerja daring, hingga pelaksanaan rapat secara virtual.

Selain itu, pengawasan kinerja ASN dilakukan melalui sistem Human Resource Information System (HRIS) yang terintegrasi, sehingga kehadiran dan capaian kerja dapat dipantau secara real time.

Baca juga :   Porprov XV dan Peparprov V Siap Bergelora di Muba

ASN juga tetap diwajibkan menjaga koordinasi serta menyampaikan laporan kerja secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas.

Pemerintah daerah pun memastikan hak pegawai tetap terpenuhi, termasuk pemberian uang makan yang disesuaikan dengan laporan aktivitas harian.

Lebih lanjut, Daud menyebut bahwa kesiapan penerapan WFA tidak lepas dari penguatan SPBE yang telah dilakukan Pemkab Muba dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga :   Emak-Emak MMK Sumsel Demo Tolak RUU KUHAP, Tuntut Kewenangan Jaksa Diperkuat

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya predikat baik hingga sangat baik dalam evaluasi SPBE.

Penguatan itu mencakup penerapan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024, audit keamanan informasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara, serta integrasi berbagai layanan digital seperti aplikasi SRIKANDI, tanda tangan elektronik, dan sistem presensi ASN.

Tak hanya itu, pemanfaatan Pusat Data Nasional dan portal Satu Data juga turut memperkuat sistem pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi di lingkungan Pemkab Muba.

Baca juga :   Polisi Terapkan Larangan Musik Remix demi Jaga Kamtibmas Kota Palembang

Menurut Daud, infrastruktur digital yang telah dibangun menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pola kerja fleksibel di pemerintahan daerah.

Dia optimistis, ke depan Muba siap mengadopsi kebijakan WFA secara lebih luas apabila diterapkan oleh pemerintah pusat.

“Yang utama adalah kinerja tetap terukur dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tutupnya. (DSK)

Pelayanan Publik Pemkab Muba WFA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca di Akhir Pekan ini, Palembang Berpotensi Hujan
Next Article Gemini Hadirkan Fitur Impor Riwayat Obrolan dari Chatbot AI Lain
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?