Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Diperiksa di Gedung Merah Putih
Hukum

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Diperiksa di Gedung Merah Putih

RiyadiBy Riyadi19/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ade Kuswara telah berada di Gedung KPK sejak Jumat (19/12/2025). Namun, kedatangannya tidak terpantau awak media di lobi utama karena masuk melalui jalur khusus.

Selain Ade Kuswara, KPK juga mengamankan ayahnya, HM Kunang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca juga :   Satres Narkoba Polrestabes Palembang Razia Tempat Hiburan Elite, Dua Orang Positif Narkoba

Sumber terpercaya menyebutkan, langkah pengamanan secara senyap tersebut dilakukan karena tim penyidik KPK masih memburu target operasi lain yang belum tertangkap, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

“Bupati sudah berada di dalam Gedung KPK. Tidak masuk lewat depan karena target lain masih dicari,” ujar sumber tersebut, Jumat (19/12/2025).

Perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang disebut memiliki konstruksi yang kompleks. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik KPK tengah mendalami dugaan pemerasan sekaligus suap proyek.

Baca juga :   Pelaku Curanmor di Musi Rawas Diringkus Saat Kencan

Terdapat indikasi pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan terhadap Ade Kuswara dan ayahnya. Di sisi lain, penyidik juga mendalami dugaan suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“Ada dugaan pemerasan dan ada juga dugaan proyek. Posisi Bupati masih didalami, bisa sebagai pemberi maupun penerima,” kata sumber tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Bekasi. Ia menyebut tim penyidik telah mengamankan sekitar 10 orang dalam operasi senyap yang berlangsung sejak 17–18 Desember 2025.

Baca juga :   Lakukan Asusila Bocah 4 Tahun, Pria di Musi Rawas Ini Ditangkap

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Sampai dengan saat ini tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang. Masih berproses,” ujar Budi.

Sebagai tindak lanjut OTT tersebut, penyidik KPK juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam. Penyegelan dilakukan di ruang kerja Bupati Bekasi serta Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Baca juga :   KPK OTT di Banten, Lima Orang Diamankan

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan dan konstruksi perkara secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung. [YKP]

Ade Kuswara Kunang Bekasi Bupati Bekasi Gedung Merah Putih KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleXiaomi dan Leica Perkuat Kolaborasi Jelang Peluncuran Xiaomi 17 Ultra
Next Article Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp45, 8 Miliar
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,977 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,848 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?