Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Terbukti Pungli Sopir Truk Rp1,7 Juta, Lima Oknum Dishub Bekasi Diusulkan Dipecat
Regional

Terbukti Pungli Sopir Truk Rp1,7 Juta, Lima Oknum Dishub Bekasi Diusulkan Dipecat

RiyadiBy Riyadi25/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lima oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk sebesar Rp1,7 juta di Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Lima oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk sebesar Rp1,7 juta di Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal Pemerintah Kota Bekasi, kelima oknum tersebut diusulkan mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sedang dalam proses pengusulan ke BKN. Usulannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dibebastugaskan,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/8/2026).

Baca juga :   Sumsel Bersiap Sambut Lonjakan Pemudik, Puncak Arus Mudik Diprediksi 28 Maret 2025

Kelima oknum Dishub tersebut sebelumnya telah dinonaktifkan setelah menjalani pemeriksaan di tingkat pemerintah kota pada Kamis (13/8/2026).

Penonaktifan dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan agar dapat berjalan lebih intensif. Dengan tidak menjalankan tugas kedinasan untuk sementara waktu, para petugas tersebut dapat fokus mengikuti proses pemeriksaan.

“Tugas rutinnya sudah di-handle pejabat sementara,” kata Tri.

Baca juga :   Sopir Truk Palembang Terjebak Aturan Solar: Antrean ‘Subuh Hari’, Mesin Mati Otomatis, dan Gangguan Aplikasi

Kasus pungli tersebut sebelumnya mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan terhadap sopir truk oleh oknum Dishub Kota Bekasi di Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdengar seorang pria meminta uang sebesar Rp1,7 juta yang diduga telah dipungut dari seorang sopir truk agar segera dikembalikan.

Menindaklanjuti video tersebut, Pemkot Bekasi langsung menonaktifkan lima petugas Dishub yang diduga terlibat.

Baca juga :   Patroli Gabungan TNI-POLRI dan Dishub Amankan Perayaan Natal di Kota Prabumulih

Kelima petugas berinisial F, S, P, S, dan R tersebut diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal Pemerintah Kota Bekasi, praktik pungli terhadap sopir truk tersebut diduga bukan hanya terjadi satu kali.

Pemkot Bekasi kemudian mengusulkan pemberian sanksi tegas terhadap kelima oknum tersebut melalui proses administrasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga :   Pulau Kemaro Diprediksi Bakal Dikunjungi 12 Ribu Orang saat Cap Go Meh, Begini Persiapan Polrestabes Palembang

Jika usulan tersebut disetujui, kelima petugas Dishub itu dapat dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari statusnya sebagai aparatur pemerintah.[YKP]

Dishub Pungli Sopir truk
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKedapatan Lakukan Pelecehan, Pemuda di Palembang Ditangkap Warga
Next Article Tak Kunjung Padam, Karhutla di Pulau Sumambu Ogan Ilir Hanguskan Lahan Seluas 15 Hektare
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?